Polri Gagalkan Deklarasi Negara Republik Federal Papua Barat

Polri menyita sejumlah spanduk spanduk yang memprovokasi di Papua Barat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Agu 2018, 12:57 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto memberi keterangan penangkapan empat terduga teroris Cianjur, di Mabes Polri, Minggu (13/5). Dari penangkapan, polisi menyita kartu identitas, ponsel, kartu ATM, dua senjata api (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Polri membubarkan sekelompok orang yang berencana mendeklarasikan Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB).

"Kami sudah dapat info lebih dulu. Kami langsung datangi, kemudian spanduk-spanduk disita," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di JCC Senayan, Rabu (1/8/2018).

Ia menjelaskan, sekelompok massa dibubarkan sebelum kegiatan dilaksanakan. Tak satu pun anggota dari kelompok tersebut yang ditangkap.

Petugas cuma menyita sejumlah barang bukti seperti spanduk dan baliho. Setyo mengatakan, spanduk disita karena bermuatan provokatif.

"Itu kan sudah memprovokasi masyarakat," ungkap dia.

Setyo menyatakan, telah mengidentifikasi asal-usul kelompok tersebut. Namun, dia masih menutup rapat-rapat informasi tersebut.

"Sudah tahu (kelompok mana)." Intinya, lanjut Setyo, saat ini situasi di sana sudah kondusif. "Di sana juga tidak ada masalah," ujar dia.

Foto surat deklarasi pemerintahan sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) beredar luas di media sosial. Surat yang beredar tersebut ditujukan kepada pimpinan NRFPB dan masyarakat Papua Barat untuk menghadiri deklarasi pemerintahan sementara mereka.

Tertulis dalam surat, acara tersebut diselenggarakan di halaman Universitas Cenderawasih pada Selasa 31 Juli 2018 pukul 11.00 waktu setempat. Surat tersebut ditandatangani oleh Yoab Syatfie yang mengaku sebagai Perdana Menteri Pemerintahan Sementara NRFPB.

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya