Ketua KPK: Jika Polri Menyerah atas Kasus Novel, Kami Akan Tanya Jokowi

Ketua KPK Agus Rahardjo masih berharap polisi mengungkap pelaku maupun dalang teror air keras terhadap penyidiknya Novel Baswedan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 01 Agu 2018, 14:21 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo mengikuti RDP dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (23/7). Rapat membahas Program dan Anggaran KPK, dalam kesempatan itu Anggota Komisi III menyinggung Jual-Beli Fasilitas di Lapas Sukamiskin. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo masih berharap polisi mengungkap pelaku maupun dalang teror air keras terhadap penyidiknya Novel Baswedan. Sudah lebih dari satu tahun polisi kasus teror tersebut.

"Harapan kami memang segera terungkap," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Harapan tersebut diutarakan bertepatan dengan satu tahun kicauan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di akun Twitter-nya. Pada saat itu, Jokowi menginstruksikan Polri segera menuntaskan teror terhadap Novel Baswedan tersebut.

"Karena itu dalam waktu dekat kami akan menanyakan ke teman-teman Polri lagi, dan mungkin kalau misalkan teman-teman Polri sudah menyerahkan, kami akan menanyakan ke Presiden (Jokowi) apakah ada langkah selanjutnya," kata Agus.

Jokowi sempat menginstruksikan Polri untuk segera menuntaskan kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan. Instruksi tersebut ditulis Jokowi dalam Twitter miliknya sehari setelah memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 31 Juli 2017.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


1 Tahun 4 Bulan

Novel Baswedan diserang menggunakan air keras pada 11 April 2017 usai beribadah salat subuh di masjid yang terletak tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, pelaku maupun dalang teror masih menghirup udara bebas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya