Liputan6.com, Jakarta - Sejak Pemprov DKI memperluas kawasan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta, banyak pengguna kendaraan roda empat dihadapkan oleh dilema untuk mencari jalan untuk menghindari jalur tersebut.
Karena aturan ini membatasi pengguna mobil yang dapat melalui sejumlah jalanan berdasarkan pelat nomornya, banyak pengguna yang harus mencari jalur alternatif untuk menghindari macet.
Kendati sudah berlaku cukup lama, nyatanya belum seluruh pengguna kendaraan yang melintas tahu dengan peraturan ini. Oleh karena itu, tak jarang masih ditemukan pengendara yang melanggar aturan jalur ganjil-genap.
Baca Juga
Advertisement
Sebetulnya ada cara sederhana untuk menghindari jalur ganjil-genap, yakni dengan menggunakan aplikasi Google Maps dan Waze.
Seperti apa cara untuk memanfaatkan fitur ini? Berikut ini cara mudahnya.
1. Google Maps
Pastikan kamu sudah mengunduh dan meng-update aplikasi Google Maps di perangkat Android dan iOS. Setelah itu, kamu bisa ikuti langkah di bawah ini.
1. Buka aplikasi Google Maps di perangkat kamu. Setelah itu, buka menu "Settings".
2. Gulir layar ke atas untuk menemukan menu "Navigation settings". Di dalam menu, pilih "Avoid odd-even traffic fine".
3. Centang pilihan "Even pelate" (jika pelat nomor genap) atau "Odd plate" (jika pelat nomor ganjil). Klik "Save" untuk melanjutkan.
4. Usai mengatur pelat nomor, kamu tinggal mengetikkan alamat yang ingin dituju di boks pencarian yang ada di atas aplikasi.
5. Secara otomatis, Google Maps akan memilihkan jalur yang sesuai dengan pelat nomor kendaraan kamu sesuai dengan tanggal ganjil atau genap yang berlaku di jalanan Jakarta.
Informasi, kamu dapat mengubah pilihan pelat nomor ganjil atau genap kamu di dalam aplikasi langsung dengan mengklik menu "Avoiding odd plate roads".
2. Waze
Selain Google Maps, kamu juga bisa mengandalkan aplikasi Waze yang juga bisa diunduk ke perangkat Android dan iOS.
Lewat pembaruan baru-baru ini, pengembang aplikasi menambahkan pilihan pelat nomor ganjil genap ke dalam Waze.
Bagaimana cara menggunakannya? Berikut adalah langkah singkatnya.
1. Pengguna masuk ke menu 'Setting' di Waze.
2. Buka 'Navigation'.
3. Lalu pilih 'License pelate restriction'.
4. Masukkan dua digit angkat terakhir nomor pelat kendaraan.
5. Nantinya, Waze akan otomatis mengarahkan rute lintasan yang menyesuaikan implementasi ganjil genap.
(Ysl/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement