Kelola Blok Rokan, Pertamina Pikir-Pikir Gandeng Pihak Lain

Rekan kerja pengelola Blok Rokan dibutuhkan dalam upaya mitigasi risiko, baik penggunaan teknologi maupun pendanaan.

oleh Merdeka.com diperbarui 01 Agu 2018, 19:40 WIB
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola blok minyak dan gas (migas) Rokan usai 2021. Sebelumnya, Wilayah Kerja (WK) ini dikelola PT Chevron Indonesia.

Plt Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan pihaknya tengah menjajaki kemungkinan kerja sama dengan pihak lain dalam pengelolaan Blok Rokan. "Kita terbuka dengan partnership," ungkap dia dalam acara Forum Merdeka Barat, di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Menurut dia, rekan kerja dibutuhkan dalam upaya mitigasi risiko, baik penggunaan teknologi maupun pendanaan. Rekan kerja yang dicari Pertamina tentu yang sudah teruji kualitasnya dalam pengelolaan blok migas.

"Ini untuk mitigasi risiko. EOR di sumur-sumur Pertamina ini cari partner untuk teknologi risk. Kita akan pelajari sampai akhir 2020. Apakah mitigasi ini harus kita lakukan sendiri atau sharing dengan partner yang proven," jelas dia.

"Kedua, mitigasi untuk pendanaan. Kita lihat ada banyak yang tertarik. Kita terbuka," ucap Nicke.

Dia pun menegaskan, usai pengalihan operator pengelola Blok Rokan, pihaknya akan tetap menggunakan sumber daya manusia yang saat ini sudah tersedia di blok tersebut.

"Ini jangan sampai timbulkan lay off. Maka semua karyawan itu kembali pindah ke Pertamina. Di Mahakam juga begitu. Begitu berpindah. Ini kita lagi proses. Kita akan tetap gunakan tenaga kerja nasional. Malah kita mungkin akan menambah tenaga kerja karena sudah ada pensiun dan lain-lain," katanya.

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

 


Pemerintah Beri Kewenangan Pertamina Cari Mitra Buat Kelola Blok Rokan

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Pemerintah memberi kewenangan ke PT Pertamina (persero) untuk menggandeng mitra untuk mengelola Blok Minyak dan Gas (Migas) Rokan. Pertamina mendapat kewenangan untuk mengelola blok migas terbesar di Indonesia tersebut pada 2021.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, pemerintah telah memutuskan Blok Migas Rokan dikelola oleh Pertamina setelah 2021. Keputusan tersebut diambil karena proposal yang diajukan Pertamina jauh lebih baik dibanding Chevron Pacific Indonesia selaku kontraktor saat ini.

"Pertimbangannya adalah rasionalitas, bukan emosi. Bahwa proposal Pertamina lebih baik dari pada Chevron," kata Arcandra, di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Setelah Pertamina ditunjuk menjadi pengelola Blok Rokan pada 2021 sampai 2041, pemerintah memberikan kewenangan ke Pertamina untuk mencari mitra mengelola blok migas yang menjadi tulang punggung produksi minyak nasional tersebut.

Selain itu, Pertamina juga memiliki kewajiban untuk membagi hak kelola sebesar 10 persen dengan badan usaha milik daerah (BUMD).

"Nanti diserahkan Pertamina. Pemerintah menyerahkan 100 persen kepada Pertamina, kemudian di situ ada hak BUMD 10 persen, sisanya itu adalah aksi korporasi Pertamina," tuturnya.

Menurut Arcandra, ketetapan Pertamina dalam memilih mitra akan dicantumkan dalam syarat dan ketentuan (term and condition/TnC), kontrak yang akan ditandatangani Pertamina dengan pemerintah.

"Kami menyerahkan ke Pertamina, nanti dalam surat TnC akan kami elaborasi lagi apa saran pemerintah suatu term condition di tandatangani," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya