Bawa Jemaah Haji Ilegal, Sopir Indonesia Dipenjara dan Denda Rp 2,5 Miliar di Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi tidak segan-segan memberikan sanksi berat bagi jemaah haji ilegal.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 03 Agu 2018, 09:59 WIB
Bus salawat dapat membantu jemaah haji Indonesia untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji saat ada di Mekah. (Liputan6.com/Taufiqurrochman)

Liputan6.com, Jakarta - Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengingatkan pentingnya masyarakat Indonesia untuk pergi haji melalui jalur resmi. Jika sebaliknya, Hery menegaskan dampaknya sangat fatal.

Menurut dia, pemerintah Arab Saudi tidak segan-segan memberikan sanksi berat bagi jemaah haji ilegal. Bahkan, kata Hery, pihak yang dianggap memfasilitasi haji ilegal tidak luput dari sanksi berat.

Ia mencontohkan musim haji tahun lalu, di mana satu WNI yang berprofesi sebagai sopir ditangkap pihak keamanan Saudi lantaran membawa 65 jemaah calon haji ilegal dari Indonesia.

"Tahun lalu, KJRI menangani seorang WNI yang ditangkap gara-gara kedapatan membawa 65 WNI yang bekerja di perusahaan Bin Laden di Mekah. Mereka hendak pergi haji, tapi tak punya tasrekh (surat izin)," ujar Hery dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Agustus 2018.

Akibatnya, kata dia, sopir berinisal AR itu harus mendekam di tahanan selama delapan bulan lantaran tidak sanggup membayar denda sebanyak 10 ribu riyal (setara Rp 38,5 juta) untuk setiap jemaah haji yang dibawanya. Total dendanya, menurut Hery, mencapai 650 ribu riyal (Rp 2,5 miliar).

"Dia diasingkan di anbar (ruang tahanan) sama warga Yaman. Kami tidak pernah diberikan info tentang dia (AR) ada di ambar itu," kata Staf Fungsi Konsuler, Haris Agung Syarif.

Haris yang kesehariannya bertugas di Tarhil (pusat detensi imigrasi) Shumaisi ini mengatakan AR ditemukan di ambar 33 yang dihuni warga Yaman. Saat itu dia membawa titipan uang dari seorang warga bertuliskan ambar 33.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Perketat Imigrasi

Rombongan penjemput jemaah haji mendekati bus-bus yang menampung jemaah haji asal Garut. Foto: (Jayadi/Liputaan6.com)

Pemerintah Saudi semakin memperketat penjagaan di sejumlah titik perlintasan menuju Kota Makkah. Bahkan, untuk mengantisipasi adanya jemaah haji ilegal, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Arab Saudi (Jawazat) telah membentuk pasukan khusus.

Pasukan ini bekerja 24 jam untuk menindak para pengendara yang mengangkut calon haji tanpa tasrekh (izin). Masyarakat Indonesia yang berada di Saudi harus memperhatikan secara serius peringatan ini.

 

Laporan jurnalis Dream, Maulana Kautsar, dari Tanah Suci

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya