Liputan6.com, Garut - Satuan Koordinator Wilayah (Satkorwil) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa Barat meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar mencegah dan menghentikan kegiatan kampanye 2019 Ganti Presiden (#2019GantiPresiden) di wilayah setempat.
"Dasar hukum tindakan sudah jelas. Pasal 492 UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 melarang siapa pun berkampanye pemilu di luar jadwal yang ditetapkan KPU," ucap Komandan Satkorwil Banser Jabar, Yudi Nurcahyadi, di Garut, Kamis, 2 Agustus 2018.
Menurutnya, kampanye penolakan warga Batam terhadap tokoh kampanye 2019 Ganti Presiden, Neno Warisman, beberapa waktu lalu, menunjukan buktinya adanya penolakan warga. Kampanye tersebut ujar dia, lebih banyak mengandung unsur provokasi buat masyarakat.
"Bawaslu pasti lebih faham perihal aturan pemilu, karena kampanye Ganti Presiden bertujuan nyata menguntungkan salah satu calon nanti," kata dia.
Baca Juga
Advertisement
Hal senda disampaikan Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar. Menurutnya, kegiatan Ganti Presiden di Batam beberapa waktu lalu, sebagai contoh pemicu konflik antarbangsa. Untuk itu, lembaganya meminta kegiatan serupa tidak terulang di Jawa Barat.
Kampanye 2019 Ganti Presiden sengaja digerakan pihak tertentu, dengan menyebar provokasi dan mengarah kepada aksi inkonstitusional, jauh dari upaya untuk menjunjung tinggi demokrasi.
"Seharusnya gerakan tersebut menyuarakan ajakan untuk berkompetisi secara sehat pada Pilpres 2019 yang akan datang, siapa pun calonnya itu,” kata dia.
Untuk itu, lembaganya meminta agar masyarakat Jawa Barat tetap menahan diri demi terhadap ajakan kampanye 2019 Ganti Presiden, agar suasana kondusif masyarakat di Jawa Barat terjaga.
"Imbauan ini untuk kemaslahatan umat, kalau peristiwa di Batam terjadi di Jabar, akan lebih kompleks lagi masalahnya,” ujarnya mengingatkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Neno Warisman Tertahan 6 Jam di Bandara Batam
Sebelumnya, aksi penolakan masssa terhadap aktivis gerakan 2019 Ganti Presiden Neno Warisman di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu malam 28 Juli 2018 hingga Minggu dini hari 29 Juli 2018, akhirnya berakhir.
Neno yang yang tertahan selama hampir 6 jam itu akhirnya bisa keluar dari Bandara Hang Nadim dan kemudian dibawa ke hotel untuk beristirahat.
Evakuasi Neno Warisman keluar dari bandara dilakukan setelah pihak kepolisian, DPRD Bangka dan panitia Gerakan 2019 Ganti Presiden melakukan negoisasi dengan perwakilan massa yang menolak kedatangan Neno.
Dari negoisiasi itu, akhirnya diambil keputusan untuk membolehkan mantan penyanyi itu untuk keluar dari bandara. Sempat terjadi keributan kecil ketika sebuah mobil yang membawa Neno keluar area bandara. Namun, situasi segera kondusif lagi.
"Ibu Neno baik-baik saja. Sudah ada di sini (di sebuah hotel). Semua tidak menginginkan hal seperti ini. Batam harus aman," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang Batam, Komisaris Besar Polisi Hengki, saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu malam, 28 Juli 2018.
Neno Warisman dijadwalkan menghadiri sebuah kegiatan tablig akbar dan deklarasi Gerakan 2019 Ganti Presiden di Batam pada Minggu, 29 Juli 2018.
Namun, sekelompok massa mengadang kedatangan Neno di Bandara Hang Nadim setiba Neno di bandara itu. Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk-spanduk yang bertulis pesan-pesan penolakan kehadiran Neno.
Neno pun dalam video yang diunggah Neno mengaku sedih kehadirannya ditolak oleh warga.
"Saya sedih sekali, karena kan kita ini satu hal ya, objek vital itu enggak boleh ya ada massa berkumpul banyak. Kenapa mesti kayak gitu? Ya, saya sedih karena apa, kayak ada yang janggal gitu," kata Neno dalam video yang beredar.
"Kita menyuarakan aspirasi kita, dijaga oleh konstitusi kita, kenapa kita diperlakukan seperti ini," ujar dia lagi.
Advertisement