Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat diimbau mulai menukarkan kartu kartu debit atau ATM miliknya dengan yang berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Tak perlu khawatir, untuk memfasilitasi penukaran kartu berlogo GPN, Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan perbankan menyelenggarakan Pekan Penukaran Kartu Berlogo GPN di 17 wilayah yang tersebar di Indonesia selama periode 29 Juli - 3 Agustus 2018.
Kegiatan serupa secara bertahap tetap berlangsung hingga Oktober 2018. Hal ini sejalan dengan kewajiban pencantuman logo nasional (GPN) untuk kartu ATM/Debet yang telah dimulai sejak 1 Januari 2018.
Keberadaan GPN dinilai menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki kemampuan mengelola sistem pembayaran.
Baca Juga
Advertisement
"Kartu GPN menunjukkan bahwa Indonesia sudah punya kemampuan, seluruh data diproses dan dilaksanakan di dalam negeri," ujar Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI, Pungky P Wibowo, belum lama ini.
Apalagi biaya transaksi dengan GPN lebih murah sebab perbankan tak perlu lagi membayar royalti bulanan. BI juga menjamin pemakaian kartu debit tidak akan menyusahkan pelangggan.
Lewat kemampuan interoperability, setiap kartu debit bank bisa dipakai lewat satu EDC saja. Alhasil, pemrosesan bisa lebih efisien.
Berikut waktu dan wilayah tempat penukaran kartu GPN yang digelar BI:
Batch 1 (Juli): Pekanbaru, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, Tasikmalaya, Banjarmasin, DKI Jakarta, Padang, Batam, Balikpapan, Cirebon, Ambon, Kendari.
Batch 2 (Agustus): Manado, Malang, Jayapura, Palangkaraya, Bandar Lampung, Mataram, Solo, Semarang, Pontianak, Serang, Tarakan.
Batch 3 (September): Jambi, Kupang, Ternata, Manokwari, Mamuju, Palu, Gorontal, Purwarkarta, Tegal.
Batch 4 (Oktober): Medan, Lhokseumawe, Banda Aceh, Pematangsiantar, Sibolga, Pangkal Pinang, Bengkulu, Jember, Kediri, Samarinda.
GPN Lebih Aman
BI pun berjanji pemakaian GPN bisa meningkatkan perlindungan konsumen dan meningkatkan kemandirian Sistem Pembayaran Nasional. Ini akan berguna sebagai tulang punggung dukungan pemerintah untuk bansos non tunai, elektronifikasi jalan tol, dan transportasi publik.
"Bisa digunakan di semua mesin EDC di seluruh Indonesia. Kalau temukan di bank tertentu. EDC-nya. Mas punya nama bank lain, terus pedagang bilang nggak bisa Pak kami hanya terima kartu ini, laporkan ke kami kami tegur banknya dan merchandise tersebut akan kena sanksi," ungkapnya di Gedung BI.
Dia pun mengharapkan pihak perbankan agar dapat menjalankan program GPN ini dengan baik. "Kadang masih ada 10 EDC, padahal hanya perlu satu. Bank-bank harus rukun. Tidak boleh ada ego masing-masing, satu EDC bisa memproses semuanya," tegas Pungky.
Advertisement