Penjelasan Menko Darmin soal Istilah Ekonomi Bocor

Istilah kebocoran ekonomi tidak hanya berlaku bagi devisa ekspor yang tidak masuk ke dalam negeri.

oleh Merdeka.com diperbarui 03 Agu 2018, 16:33 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution saat menjadi pembicara dalam acara Bincang Ekonomi di Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (2/3). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan maksud penyataannya terkait "ekonomi bocor" yang disampaikan dalam acara Business Lunch, Kamis kemarin. Istilah ekonomi bocor menjadi perbincangan warganet dan dihubungkan dengan pernyataan Prabowo Subianto saat kampanye Pemilihan Presiden 2014 lalu.

Menko Darmin mengatakan, istilah ekonomi bocor sebenarnya merupakan istilah teknis untuk menggambarkan devisa yang tidak seluruhnya kembali ke dalam negeri. Padahal, devisa ini dibutuhkan untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi.

"Saya kemarin itu menjelaskan bahwa, kalau kita mengekspor itu akan menjadi semacam tambahan tenaga untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi kita. Semacam suntikan-lah untuk ekonomi kita tumbuh. Tapi, kalau devisanya enggak masuk, ya enggak jadi dia menambah tenaga. Jadi, dalam bahasa teknis ekonomi, bocor dia," ujar Menko Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Darmin mengatakan, istilah kebocoran ekonomi tidak hanya berlaku bagi devisa ekspor yang tidak masuk ke dalam negeri. Ekonomi bocor juga berlaku bagi aktivitas impor. Sebab, ketika mengimpor Indonesia harus mengeluarkan devisa untuk membayar barang atau kebutuhan dari luar negeri.

"Kalau kita mengimpor, lawannya mengekspor. Kalau secara makro ekonomi. Kalau mengekspor menambah tenaga untuk pertumbuhan, kalau mengimpor itu mengurangi. Jadi, semacam ada yang bocor. Begitu juga devisanya tidak masuk," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Devisa Hasil Ekspor

Menko Perekonomian Darmin Nasution memberi keterangan usai Rapat Terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9). Presiden Jokowi meminta seluruh kementerian membuat terobosan untuk memudahkan investasi di Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lebih lanjut, mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut menambahkan, setiap tahunnya hanya 80 sampai 81 persen devisa hasil ekspor (DHE) yang dibawa masuk ke Indonesia. Selebihnya, 19 hingga 20 persen tertahan di luar negeri.

"Kemarin saya katakan bahwa dari angka angka yang ada. Itu devisa yang masuk setiap tahun itu dari ekspor kita 80 sampai 81 persen. Berarti 19 sampai 20 persen tidak masuk, yaitu dia bocornya itu. Tetapi bukan bocor dalam pengertian seperti dikorupsi," katanya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya