Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima tiga nama calon hakim yang diajukan oleh panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu dari tiga nama itu nantinya akan menggantikan Maria Farida Indrati selaku hakim MK perwakilan pemerintah yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2018 nanti.
Advertisement
Pansel Hakim MK yang diketuai oleh Harjono pada Rabu 1 Agustus 2018 menyerahkan ketiga nama tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Mensesneg kemudian melaporkan hasil seleksi pansel hakim MK itu kepada Presiden Jokowi pada hari ini.
"Dalam waktu secepatnya akan dipilih satu dan dilakukan pembacaan sumpah dan janji di depan Presiden sebelum masa jabatan Ibu Maria Farida habis," ujar Pratikno, Jumat (3/8/2018).
Ketiga nama yang diajukan oleh pansel hakim MK itu adalah Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Enny Nurbaningsih, Profesor hukum tata negara Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda, dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti.
Peringkat Tertinggi
Untuk diketahui, ketiga nama tersebut menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi.
Sebelumnya dalam proses seleksi akhir calon hakim MK, pansel telah mewawancarai secara terbuka sembilan peserta yang tiga di antaranya kini telah sampai kepada Presiden Joko Widodo.
Selanjutnya Presiden akan memilih satu dari tiga nama tersebut untuk kemudian dibacakan sumpahnya di hadapan Presiden Jokowi.
Reporter: Titin Suprihatin
Sumber: Merdeka.com
Saksikan tayangan video menarik berikut ini:
Advertisement