Anies Baswedan Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK

Anies melaporkan penerimaan gratifikasi berupa tongkat komando yang diterima dari seorang Kepala Suku di Ghana.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Agu 2018, 18:43 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan tongkat berkepala harimau di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/8). Anies menyerahkannya tongkat tersebut kepada KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan orang nomor satu di Jakarta itu melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi.

"(Melaporkan) ini," ujar Anies Baswedan sambil membawa tongkat berwarna cokelat di dadanya saat tiba di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).

Anies mengatakan bahwa tongkat tersebut merupakan tongkat komando yang dia terima dari seorang Kepala Suku di Ghana, Afrika yang sempat bertamu kepadanya saat datang ke Jakarta.

Anies melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi tersebut ke Direktorat Gratifikasi KPK. Usai melapor, tak lama berselang, Anies langsung ke luar Gedung KPK.

"Saya laporin baru sempat sekarang, diberikannya tanggal 5 Juli, saya belum tahu harganya. Yang dilaporkan cuma tongkat ini saja," kata Anies Baswedan.

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya