Terbentuk Holding Migas, PGN Bisa Jadi Agregator Gas

Ada tiga faktor yag dapat dorong PGN jadi mampu jalankan mandat sebagai aggregator gas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Agu 2018, 20:00 WIB
Ilustrasi Foto Gas Bumi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Integrasi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas  (Pertagas) sebagai proses Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Migas atau holding migas, merupakan momentum yang tepat bagi PGN untuk menjalankan fungsi agregator gas di Indonesia.

Direktur Komersial PGN, Danny Praditya mengatakan, dengan status PGN sebagai sub holding gas menjadi ujung tombak bisnis gas Pertamina. Hal itu membuat PGN memiliki portfolio yang komplit untuk menjalankan fungsi sebagai agregator gas. 

"Dengan terbentuknya Holding BUMN Migas, maka pendapatan dari penjualan gas lapangan-lapangan tersebut akan terkonsolidasi ke Pertamina, sehingga nilai ekonomis dari sektor gas hulu ke hilir bisa masuk ke Pertamina. Untuk itu, kami akan bertindak sebagai penjualnya," kata Danny, di Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Dia mencatat, setidaknya ada tiga faktor yang bisa mendorong PGN mampu menjalankan mandat sebagai agregator gas. Pertama, pasokan dari sumber lapangan gas Pertamina, kini bisa dijual oleh PGN ke seluruh pelanggannya. 

Sesuai pemetaan yang telah dilakukan tim dari Pertamina, PGN, dan Pertagas, setidaknya ada tujuh sumber gas baru yang bisa dipasarkan PGN, yaitu, gas Blok Mahakam yang mulai 1 Januari 2018 dialihkan pengelolaannya ke Pertamina.

Gas Blok Cepu yang diperkirakan bisa berproduksi secara komersial pada 2018, gas lapangan Puspa sebanyak 45-50 MMSCFDyang bisa dikomersialisasi tahun ini. Gas lapangan Cikarang Tegal Pacing sebanyak 15 MMSCFD, gas lapangan Salawati sebanyak 20 MMSCFD yang bisa dikomersialisasi mulai 2019.

Gas lapangan Bambu Besar sebanyak 10 MMSCFD yang juga bisa dikomersialisasi tahun depan, dan lapangan Simenggaris yang diperkirakan mampu memproduksi gas sebanyak 10 MMSCFD mulai 2021.


Bakal Tingkatkan Kapasitas Investasi

Ilustrasi Foto Gas Bumi (iStockphoto)

Faktor kedua, jumlah infrastruktur gas yang dikelola PGN menjadi bertambah karena ada tambahan pipa gas Pertagas yang kini menjadi bagian dari jaringan pipa PGN.

Ketiga, dengan ditetapkan pemerintah kepada PGN sebagai subholding bisnis gas bumi, kapasitas investasi PGN akan meningkat akibat tidak ada lagi duplikasi pembangunan jaringan infrastruktur pipa gas, dengan Pertagas seperti yang selama ini terjadi.

‎Pembentukan holding BUMN migas akan meningkatkan kapasitas investasi pengembangan sektor gas sebesar US$ 9,5 miliar pada 2017-2030.

"Secara keseluruhan integrasi PGN ke Pertamina dan Pertagas ke PGN akan meningkatkan kapasitas investasi sebesar US$ 32 miliar sampai 2030 mendatang. Artinya akan semakin banyak jaringan pipa gas yang kami bangun ke depannya dengan harapan bisa melayani lebih banyak lagi pelanggan," ujar dia.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya