Nikita Mirzani Dilaporkan Dipo Latief, Pengacara: Enggak Logis

Pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid mengatakan bahwa tuduhan itu tidak logis.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 04 Agu 2018, 11:32 WIB
Nikita Mirzani

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani disebut-sebut telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Dipo Latief. Hal tersebut berdasarkan laporan Dipo Latief kepada Polres Jakarta Selatan.

Jumat (3/8/2018), Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, kepada Liputan6.com membenarkan adanya laporan dari Dipo Latief terhadap Nikita Mirzani terkait penganiayaan.

"Iya benar, benar. Sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkapnya.

Namun saat hal ini ditanyakan kepada pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, ia tidak memberikan jawaban pasti. Sang pengacara malah mengatakan bahwa tuduhan itu tidak logis.


Tidak Logis

Nikita Mirzani

"Nggak ada. Nggak logis. Gini loh jadi bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki gitu apa yang dianiaya nggak jelas juga isinya," kata Fachmi Bachmid.

 


Surat Panggilan

Nikita Mirzani

Ia juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak menerima surat panggilan apapun dari kepolisian.

"Nggak ada panggilan, dan nggak logis gitu loh Nikita perempuan menganiaya laki-laki," sambungnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya