Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani disebut-sebut telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Dipo Latief. Hal tersebut berdasarkan laporan Dipo Latief kepada Polres Jakarta Selatan.
Jumat (3/8/2018), Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, kepada Liputan6.com membenarkan adanya laporan dari Dipo Latief terhadap Nikita Mirzani terkait penganiayaan.
"Iya benar, benar. Sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkapnya.
Baca Juga
Advertisement
Namun saat hal ini ditanyakan kepada pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, ia tidak memberikan jawaban pasti. Sang pengacara malah mengatakan bahwa tuduhan itu tidak logis.
Tidak Logis
"Nggak ada. Nggak logis. Gini loh jadi bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki gitu apa yang dianiaya nggak jelas juga isinya," kata Fachmi Bachmid.
Advertisement
Surat Panggilan
Ia juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak menerima surat panggilan apapun dari kepolisian.
"Nggak ada panggilan, dan nggak logis gitu loh Nikita perempuan menganiaya laki-laki," sambungnya.