Liputan6.com, Jakarta - Dua pilot ditangkap tim khusus Polda Metro Jaya karena kedapatan membawa sabu di Bandara Halim Perdanakusuma. Salah seorang pilot yang membawa sabu itu berkewarganegaraan asing berinisial GSH. Lainnya, WNI berinisial BC.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, GSH merupakan pilot dari maskapai asal Bangladesh, Regent Airways. Sedangkan BC adalah PNS Departemen Perhubungan Udara yang diperbantukan sebagai pilot maskapai BA.
"Keduanya diamankan di depan pintu masuk parkir VIP Angkasa Pura II Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Kamis lalu sekitar pukul 12.50 WIB," kata Argo, di Jakarta, Sabtu (4/8/2018).
Dia menyampaikan, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya satu buah klip bening berisi sabu dengan berat bruto 0,8 gram dan dua buah ponsel saat penangkapan. Sedangkan dari rumah GSH di Gandaria Selatan, disita satu buah bong kaca, satu buah cangklong kaca patah, dua buah pipet kaca, 2 buah sedotan plastik, tiga lembar aluminium foil bekas, dan dua buah korek api gas.
Dari rumah BC di Cipayung, Jakarta Timur, polisi menyita tiga buah pipet kaca, dua potongan sedotan plastik, satu bungkus klip bekas, tiga buah sedotan plastik kecil dan sebuah tutup bong botol plastik.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penguji Calon Pilot
Argo mengatakan, tersangka BC merupakan penguji semua siswa sekolah penerbang dan mengeluarkan license atau izin bagi para penerbang.
"Siswa yang lulus sekolah penerbang, mereka mendaftar lagi ke maskapai dan akan diuji lagi dengan tahap ujian teori, simulator dan menggunakan pesawat. Yang bersangkutan punya peran dalam kelulusan uji simulator dan ujian menggunakan pesawat semua pilot di Indonesia setiap enam bulan sekali," kata Argo.
Reporter: Hari Ariyanti
Sumber: Merdeka.com
Advertisement