Liputan6.com, Pasuruan - Seorang terduga teroris ditangkap atas dugaan terkait ledakan bom di Banggil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan, Jumat, 3 Agustus 2018, pukul 21.00 WIB di arena Pasar Tradisional Lawang.
"Iya (ada penindakan). Kasus Bangil, Pasuruan. Untuk detailnya silakan konfirmasi ke Densus, Mabes atau Polda ya. Terima kasih," kata AKBP Yade Setiawan Ujung, Sabtu (4/8/2018).
Advertisement
Pria yang belakangan diketahui bernama Abdullah (29) disebut sebagai salah satu anggota Jaringan Ansharu Daulah (JAD) Wilayah Jawa Timur. Dia pelarian pelaku bom Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis, 6 Juni 2018 lalu.
Seorang penjual kopi di sekitar TKP bernama Umar mengungkapkan, saat petugas menangkapnya, terduga teroris tengah tidur di dalam Pasar Lawang. Saat itu sempat terjadi perlawanan.
"Terdengar tembakan beberapa kali, kemudian pelaku lari dan ditangkap kembali," kata Umar yang melihat kaki korban terluka tembak.
Kronologi Penangkapan Abdullah
Tertangkap Abdullah bermula dari anggota Polsek Lawang yang mendapatkan informasi dari media sosial tentang adanya seseorang pria berwajah Arab yang dicurigai berada di sekitar pasar Lawang. Semula oleh warga diduga dia tengah kebingungan mencari saudaranya di sekitar lokasi.
Pria tersebut kemudian ditemukan tidur di dalam pasar dengan sebuah tas yang digunakan bantal.
Saat dibangunkan guna dimintai kartu identitas, dia malah bergegas bergegas mengambil tas dan melakukan perlawanan dengan senjata tajam.
Hingga kini Abdullah masih menjalani pemeriksaan oleh Sat Brimobda Jatim Detasemen B di Malang secara intensif.
Reporter: Darmadi Sasongko
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement