Liputan6.com, Nusa Dua - Indonesia menjadi tuan rumah bagi Bali Process Government and Business Forum (GABF) 2018 yang akan digelar di Nusa Dua, Bali pada 6-7 Agustus mendatang.
Forum tahunan rutin yang dilaksanakan untuk memberantas permasalahan perdagangan manusia, perbudakan modern, serta mengeradikasi sejumlah isu turunannya itu akan dihadiri oleh sejumlah menteri dan pebisnis mancanegara.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menjadi dua co-chair mewakili unsur pemerintah yang menghadiri Bali Process 2018.
Sementara itu, President Commisioner Emtek, Eddy Kusnadi Sariaatmadja dari Indonesia dan Chairman Fortescue Metals Group, Andrew Forrest dari Australia menjadi co-chair mewakili unsur pebisnis dalam forum tersebut.
Pantauan Liputan6.com pada Minggu (5/8/2018), Bali Process GABF akan terbagi menjadi dua sesi. Hari pertama, 6 Agustus, merupakan sesi diskusi bisnis forum, di mana Eddy Sariaatmadja dan Andrew Forrest bersama-sama akan menyampaikan pidato kunci dan co-chair diskusi.
Baca Juga
Advertisement
Sementara hari kedua, 7 Agustus, merupakan sesi puncak Official Government & Business Forum, Menlu Retno dan Menlu Bishop akan menyampaikan pidato pembuka mewakili pemerintah Indonesia dan Australia.
Dalam kesempatan itu, Eddy Sariaatmadja akan memaparkan tentang pencapaian Bali Process tahun lalu hingga tahun ini, sedangkan Andrew Forest akan menyampaikan AAA Recommendations Bali Process.
Simak video pilihan berikut:
Wadah Konsultasi Pejabat Pemerintah dan Pebisnis
Sejak inagurasinya di Perth, Australia pada 24-25 Agustus 2017, Bali Process GABF telah menjadi wadah konsultasi bagi puluhan pejabat pemerintah dan pebisnis dari puluhan negara untuk mengentas isu perdagangan dan penyelundupan manusia, serta perbudakan modern.
Meski dikritik berbagai pihak karena sifatnya yang informal dan tidak mengikat, bagaimanapun, pemerintah Indonesia menganggap bahwa Bali Process tetap memberikan hasil positif dalam mengeradikasi isu perdagangan manusia dan perbudakan modern dalam tataran global.
Terlebih lagi, mengingat sifatnya yang 'informal dan tidak mengikat' justru "memberikan kesempatan bagi negara peserta untuk mengadopsi dan mengimplementasi hasil luaran Bali Process secara fleksibel, sesuai dengan kebutuhan domestik dan regional masing-masing," demikian seperti dikutip dari Bali Process Ad Hoc Group Country Report.
Advertisement