Lombok Digoyang Gempa, TGB Minta Warga Tak Panik

Gubernur Nusa Tenggara Barat TGB Zainul Majdi terus mengumpulkan informasi, khususnya keadaan di Lombok Utara pasca gempa dengan kekuatan 7 SR.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 06 Agu 2018, 01:01 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi berbincang anak-anak saat mengunjungi korban gempa di Desa Madayin, Sambelia, Lombok Timur, NTB, Senin (30/7). (Agus Suparto/Indonesian Presidential Palace/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGB Zainul Majdi terus mengumpulkan informasi, khususnya keadaan di Lombok Utara pasca gempa dengan kekuatan 7 SR. Dia meminta semua masjid di Lombok Utara menyerukan untuk menenangkan masyarakat agar tidak panik.

"Mari kita berdoa agar tidak terjadi gempa susulan. Kami sudah berkordinasi dengan semua pihak terkait, baik itu di pusat maupun instansi lainnya terkait musibah gempa yang malam ini menimpa NTB, terutama NTB utara dan timur," jelas TGB melalui pesan tertulis, Minggu (5/8/2018).

TGB juga menginstruksikan agar semua sekolah di Lombok Utara, Mataram, Lombok Timur, Lombok Barat dan Lombok Tengah untuk diliburkan besok hari sambil mengecek keamanan bangunan sekolah.

"Saya juga instruksikan semua tenaga kesehatan di pulau Lombok untuk masuk dan bekerja, memastikan pelayanan kesehatan diberikan maksimal. Semua perangkat BPBD Pemda bersama TNI dan Polri, Badan SAR dan elemen masyarakat lain bekerja malam ini untuk menjangkau daerah yang diperkirakan paling terdampak yaitu Lombok Utara dan Lombok Timur," ujarnya.

Hingga saat ini, listrik terganggu di beberapa lokasi, sedang diupayakan normal kembali. Jaringan seluler juga terputus di beberapa tempat.

Pihaknya akan memberikan pelayanan pengungsian yang layak bagi para korban yang rumah tinggalnya hancur maupun rusak, dan pelayanan kedaruratan lain-lain untuk menunjang penghidupan pasca gempa hingga tercapainya pemulihan.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menggunakan sumber informasi terpercaya resmi dari BMKG, BNPB, pemerintah daerah, kepolisian dan pihak berwenang lainnya.

Terkait dengan gempa yang terjadi pada 29 Juli, Pemerintah Provinsi NTB telah mengeluarkan perpanjangan penetapan status keadaan tanggap darurat sampai dengan 11 Agustus 2018.

"Kami mengajak seluruh masyarakat di Tanah Air untuk turut membantu saudara-saudaranya di NTB dan wilayah terdampak gempa lainnya di Indonesia," ujar TGB.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya