Mendagri Sambangi KPU Tinjau Proses Pendaftaran Capres

Mendagri Tjahjo menyoroti tentang jumlah rombongan capres cawapres yang diperbolehkan masuk ke area KPU.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 06 Agu 2018, 14:15 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo menyambangi KPU (Liputan6.com/ Yunizafira Putri)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini. Kedatangannya memantau proses pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan ditutup pada 10 Agustus 2018.

Salah satunya, Tjahjo menyoroti tentang jumlah rombongan capres cawapres yang diperbolehkan masuk ke area KPU.

"KPU bisa membatasi massa saya kira. Di kasih ID nggak yang 170? mohon ajudan-ajudan ketum parpol juga masuk," ujar Tjahjo, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018).

Politikus PDIP itu menilai, setiap ketentuan telah diatur oleh KPU. Dia juga memastikan, bahwa tak ada satu orang pun yang dapat mengintervensi lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

"Kalau soal aturannya semua ada, jangan takut enggak ada satu pun orang yang intervensi KPU, kuasa penuh KPU," kata dia.

KPU membatasi rombongan massa tiap pasangan calon yang masuk ke area KPU berjumlah 170 orang. Dengan rincian 120 orang hanya sampai area parkir kendaraan dan 50 orang bisa naik ke lantai 2 KPU.

Ketua KPU Arief Budiman pun mengiyakan, ke-170 orang tersebut akan mendapatkan id. Hanya saja, Arief meminta kepada partai politik yang bersangkutan untuk menginformasikan terlebih dahulu kepada KPU agar lembaganya dapat menyiapkan kebutuhan id card.

"Yang 170 dikasih id cuma 170 itu kan kita berikannya ke siapa nah kami minta parpol untuk menginformasikan kepada kita, jadi sebelum datang 'besok mau datang jadi kita siapkan'," ucap Arief.

"Siap. Itu (ajudan) sudah termasuk 170 yang itu," lanjut dia.

 


Cek Lokasi Pendaftaran

Dalam kedatangan Mendagri yang tak lama itu, ia sempat mengecek beberapa tempat yang akan digunakan selama proses pendaftaran. Seperti lokasi pendaftaran dan ruang transit atau ruang VVIP.

Tahapan pendaftaran bakal capres dan bakal cawapres berlangsung sejak 4 Agustus 2018 hingga 10 Agustus 2018 nanti. Namun hingga saat ini, belum ada satu pun yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pilpres 2019.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya