Liputan6.com, Jakarta - Perdagangan bilateral Indonesia-Palestina belum menunjukkan volume yang besar. Minimnya volume perdagangan kedua negara tidak terlepas dari kondisi dalam negeri Palestina yang terus dilanda konflik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai total perdagangan kedua negara pada tahun 2017 sebesar USD 2,39 juta dan sepenuhnya merupakan perdagangan nonmigas. Ekspor Indonesia ke Palestina tahun 2017 sebesar USD 2,05 juta, dan impor Indonesia dari Palestina tahun 2017 sebesar USD 341 ribu berupa kurma. Neraca perdagangan Indonesia Palestina pada 2017 surplus bagi Indonesia sebesar USD 1,7 Juta.
Saat ini, pemerintah Indonesia sudah menjalin kerjasama perdagangan dengan Palestina melalui pembebasan bea masuk komoditi asal Palestina. Kerjasama tersebut bertujuan untuk membangun kembali ekonomi Palestina dengan cara kemudahan perdagangan.
Hal itu ditandai dengan adanya MoU yang berisi Pengaturan Pelaksanaan atau Implementing Arrangement (IA) pada Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemberian preferensi penghapusan tarif bea masuk 0 persen bagi produk asal Palestina yang ditandangani hari ini oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Duta Besar Palestina di Jakarta, Zuhair Al-Shun.
Baca Juga
Advertisement
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Iman Pambagyo mengatakan saat ini baru dua komoditi yang dikenai bea masuk 0 persen yaitu Minyak Zaitun dan kurma.
"Satu kode HS untuk buah kurma baik untuk yang fresh maupun dry dan minyam ziatun itu ada 2 kode HS," kata Iman di kantornya, Senin (6/8/2018).
Sementara itu, Indonesia juga telah mengajukan penawaran komoditas apa saja yang bisa diekspor dari Indonesia. Namun, belum ada daftar resmi komoditas apa saja yang akan diekspor.
"Sebetulnya kita sudah 2 - 3 bulan ini minta mereka datang, kira-kira yang mereka perlukan lagi apa. Karena ini return kita juga akan sampaikan kepada mereka kita tertarik untuk apa. Begitu kita dapat listnya kita akan sampaikan draft PTE nya sudah kita siapkan," ujarnya.
Iman menjelaskan pihak pemerintah Indonesia tidak membatasi komoditas yang sekiranya akan diminta oleh pihak Palestina.
"Kita kan lagi nunggu list nya mereka seperti apa nanti kita juga cocokan dengan list kita. Kita enggak tentukan list atau siapkan karena di Buenos Aires Pak Mentri (Enggartasto Lukita) kita nanya ke menterk ekonomi Palestina anda butuh apa? Kami banyak butuh karena banyak sektor profuksi yang hancur karena konflik disana."
Mi Instan
Iman menyebutkan sejauh ini mi instan merupakan salah satu komoditas yang dibutuhkan oleh Palestina. Selain itu, ada jenis makanan lain yang mereka inginkan yaitu biskuit.
"Tapi kayak mi instan pernah disebut sih. Biskuit, jenis-jenis makanan disana banyak diminta cenderung banyak makanan - makanan." kata dia.
Kendati demikian, Iman menyebutkan tidak menutup kemungkinan akan ada komoditi selain makanan yang akan mereka masukkan dalam daftar.
"Cenderung lebih banyak makanan, kita nggak membatasi hanya untuk makanan, ada kebutuhan lain bukan makanan tapi belum disebut mereka. Bisa pakaian, semen, dan lain-lain."
Barang-barang dari Indonesia yang akan diekspor ke Palestina kemungkinan besar akan dikirim melalui rute Yordania dan Mesir. "Kemungkinan lewat Jordan dan Mesir."
Sebagai informasi, pada periode Januari-Mei 2018 total perdagangan kedua negara mencapai USD 1,62 juta. Ekspor Indonesia ke Palestina sebesar USD 912,5 ribu dan impor Indonesia dari Palestina sebesar USD 717 ribu. Indonesia mencatatkan surplus USD 195,5 ribu.
Palestina merupakan negara tujuan ekspor Indonesia ke-164. Komoditas ekspor ke Palestina antara lain ekstrak, konsentrat, dan sari kopi dan teh; pasta; parfum; roti; dan sabun. Sementara itu, Palestina adalah negara sumber impor ke-162 bagi Indonesia. Produk impor Indonesia dari Palestina adalah kurma, baik kurma kering maupun basah.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement