Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai melakukan pertemuan dengan para eksportir Indonesia. Tujuan pertemuan tersebut untuk mensosialisasikan fasilitas kepabeanan untuk meningkatkan ekspor dan investasi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kushari Suprianto mengatakan, berdasarkan catatan Bea Cukai masih ada sekitar 500 eksportir yang melakukan aktivitas ekspor rutin belum menggunakan fasilitas kepabeanan.
Baca Juga
Advertisement
"Berdasarkan catatan kami bapak dan ibu bagian dari 500 eksportir yang menurut kepabeanan ekspor rutin namun belum menggunakan fasilitas pemerintah dalam mendorong kegiatan ekspor," ujar Kushari di Kantornya, Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Padahal, fasilitas ini diberikan oleh pemerintahan Jokowi-JK untuk meningkatkan nilai ekspor. Mengingat selama ini kegiatan perdagangan internasional banyak berperan memberikan nilai lebih terhadap transaksi perdagangan.
"Atas perintah Presiden bagaimana kita berikan sesuatu yang lebih kepada eksportir kita. Kita diminta juga mendata eksportir mana yang melakukan kegiatan ekspor impor dan memberikan devisa negara namun belum menggunakan fasilitas fiskal," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berbagai Macam Fasilitas
Dalam kesempatan kali ini, pemerintah akan kembali menjelaskan fasilitas apa saja yang diperoleh pengusaha ketika melakukan ekspor.
Acara ini akan menghadirkan Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Keuangan Oke Nurwanto, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pembicara kunci.
"Tentu acara pagi ini adalah suatu acara yang beliau beliau banyak beriskusi. Jadi paling banyak menerima masukan kenapa bapak ibu belum menggunakan fasilitas ini maupun kendala di lapangan. Kebetulan pimpinan kita akan kumpul disini dan nantinya Bu Menteri Keuangan akan segera merapat," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement