Liputan6.com, Jakarta Indonesia berkomitmen untuk mencapai eliminasi penyakit campak (measles) dan pengendalian penyakit Rubella (Congenital Rubella Syndrome) pada tahun 2020. Salah satu strateginya dengan melaksanakan Kampanye dan Introduksi Imunisasi MR (Measles Rubella).
Advertisement
Kampanye Imunisasi MR yang dilaksanakan dua fase, pada Agustus-September 2017 dan bulan yang sama pada tahun 2018 adalah suatu kegiatan imunisasi secara massal. Upaya ini untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella secara cepat, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya.
"Kalau kena rubella, mungkin tidak meninggal, tapi cacatnya luar biasa, bisa mengalami kebutaan, ketulian. Kita cegah ini dengan imunisasi," kata Menkes RI Prof Nila F. Moeloek. Ia menekankan pentingnya imunisasi sebagai antibodi dan proteksi dari penyakit.
Tidak ada pengobatan untuk penyakit campak dan rubella, namun penyakit ini dapat dicegah. Imunisasi dengan vaksin MR adalah pencegahan terbaik untuk kedua penyakit ini. Satu vaksin mencegah dua penyakit sekaligus.
Imunisasi MR diberikan pada anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun selama masa kampanye. Imunisasi MR masuk ke dalam jadwal imunisasi rutin segera setelah masa kampanye berakhir, diberikan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan dan anak kelas 1 SD/sederajat tanpa dipungut biaya.
Untuk dapat memutuskan mata rantai penularan penyakit campak dan rubella maka diperlukan cakupan imunisasi minimal 95%. Dengan cakupan imunisasi MR yang tinggi pada sasaran usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun ini juga dapat melindungi kelompok usia yang lebih besar termasuk ibu hamil agar tidak tertular virus Rubella, karena sekitar 80% sirkulasi virus campak dan rubella terjadi pada usia tersebut.
Kampanye imunisasi MR fase I telah dilaksanakan selama Agustus-September 2017 untuk seluruh wilayah di pulau Jawa dan telah berhasil mencapai target cakupan nasional 100,98% dengan jumlah anak yang telah diimunisasi adalah 35.307.148 anak.
Dilanjutkan Kampanye Imunisasi MR fase II akan dilaksanakan pada bulan Agustus-September 2018 untuk seluruh wilayah di luar pulau Jawa dengan jumlah sasaran sekitar 31.963.154 anak.
Pada bulan Agustus, imunisasi MR diberikan untuk Anak Usia Sekolah di sekolah-sekolah (SD/MI/ Sederajat, SMP/MTS/sederajat), dan pada bulan September diberikan di Posyandu, Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan lainnya untuk bayi dan anak yang belum bersekolah dan anak usia sekolah yang tidak bersekolah.
Melalui kegiatan kampanye dan introduksi imunisasi MR dengan cakupan yang tinggi, diharapkan akan tercapai eliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit rubella sehingga anak-anak Indonesia dapat terlidungi dari penyakit berbahaya dan menimbulkan kecacatan.