Pemilik OEM Investment Pte. Ltd dan Delta Energi, Made Oka Masagung saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Made Oka Masagung (kanan) saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Irvanto dan Made Oka Masagung melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Pemilik OEM Investment Pte. Ltd dan Delta Energi, Made Oka Masagung saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Made Oka Masagung (kanan) saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Irvanto dan Made Oka Masagung melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Pemilik OEM Investment Pte. Ltd dan Delta Energi, Made Oka Masagung saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Made Oka Masagung (kanan) saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Irvanto dan Made Oka Masagung melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)