Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan masih melakukan audit terhadap besaran defisit yang tengah dialami oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengungkapkan, saat ini proses audit tersebut masih terus berlangsung. Namun dia enggan memberikan penjelasan lebih detail terkait proses tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Lagi proses. Sudah masuk seminggu kan," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan masalah defisit BPJS Kesehatan ini sudah beberapa kali dibahas oleh pemerintah, bahkan hingga dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah beberapa kali rapat teknis di kantor PMK, untuk mengoordinasikan masalah di BPJS. Kami juga sempat membicarakan dengan Presiden dan Wapres, tentu kami akan mengundang stakeholder, Kemenkeu, Kemenkes, BPJS dan Kemenkumham untuk menyamakan untuk bisa menyatukan pemikiran, dan mencari solusi apa yang terbaik. Sampai saat ini rapat teknis dilakukan," jelas dia.
Namun demikian, Puan belum mau mengungkap besaran defisit yang sebenarnya yang dialami BPJS Kesehatan dan berapa dana yang akan dikucurkan pemerintah untuk menalangi defisit tersebut. Menurut dia, hal ini masih akan menunggu audit dari BPKP.
"Kementerian Keuangan akan masuk melalui BPKP. Kami belum dapat laporan karena mereka masih menyusun audit seperti apa yang akan mereka lakukan. Ini sedang dikoordinasikan oleh Kemenkeu," tandas dia.
Pemerintah Siapkan Dana Talangan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana memberikan dana talangan untuk menutupi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau disebut BPJS Kesehatan.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menjelaskan, saat ini besaran dana talangan yang akan diberikan sedang dihitung oleh Kementerian Keuangan.
"Ya, lagi dihitung dengan baik," ujar dia saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (7/8/2018).
"Karena itu juga dulu mungkin kita kurang teliti melihat itu, akhirnya semua di BPJS, jadi bisa bangkrut nanti," ucapnya.
Selain itu, menurut dia, perlu ada batasan terkait jenis pendanaan atau jaminan yang menjadi tanggung jawab BPJS. Jadi BPJS Kesehatan tidak terlalu terbebani secara keuangan.
Penerima manfaat pun juga mesti diseleksi agar program-program BPJS betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat yang memang membutuhkan.
"Mesti ada batasan koridor yang jelas. Jangan misalnya orang yang mampu masih dihitung," kata dia.
Advertisement