Liputan6.com, Jakarta - Polri telah menangkap 283 terduga teroris pascabom bunuh diri di Surabaya pada Mei 2018 lalu. Penangkapan tersebut juga gencar dilakukan dalam rangka mengamankan perhelatan Asian Games 2018.
"Kita sudah melakukan penangkapan, laporan terakhir ke saya tadi malam 283 yang ditangkap pasca-bom Surabaya," ujar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Advertisement
Tingginya intensitas penangkapan terduga teroris ini juga didukung Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme yang baru saja disahkan. Ditambah lagi adanya putusan pengadilan yang menyatakan Jamaah Anshor Daulah (JAD) sebagai korporasi terlarang.
"Artinya siapapun juga yang berhubungan membantu, menjadi anggota (JAD) dapat dipidana. Yang dulu di UU lama tidak, harus ada bukti dulu, senjatanya, perencanaannya, harus ada aksinya, terlambat kita. Nah, UU memberikan peluang baru dan kita akan bekerja terus," kata Tito.
Pemberantasan teroris tersebut linier dengan upaya pengamanan Asian Games 2018 dan beberapa agenda besar setelahnya. Terorisme menjadi isu krusial yang harus diantisipasi Polri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Satgas Antiteror
Tito mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi penangkapan terhadap terduga teroris. "Saya minta terus melakukan penangkapan-penangkapan," ucap Tito menegaskan.
Untuk memberantas terorisme, pihaknya telah membentuk satuan tugas antiteror di polda-polda yang tersebar di 34 provinsi. Satgas tersebut dibentuk untuk memperkuat tugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Advertisement