Liputan6.com, Jakarta - Fakta terbaru soal kasus Dipo Latief dan Nikita Mirzani mulai terungkap. Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dipo Latief ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan penganiayaan.
Kali ini, pihak kepolisian melalui Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, mengungkap fakta terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani.
"Jadi benar kami telah menerima laporan dari saudara DL yang melaporkan adanya suatu peristiwa penganiayaan yang dialami oleh yang bersangkutan, DL melaporkan saudari NM yang juga merupakan istrinya," kata AKBP Stefanus Tamuntuan di Polres Metro jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Baca Juga
Advertisement
Pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan pelapor sendiri, yaitu Dipo Latief, guna mengumpulkan keterangan-keterangan. Dari pengakuan awal, Dipo Latief mengaku mengalami tindak penganiayaan oleh Nikita Mirzani di bagian wajahnya.
Simak juga video berikut ini:
Bagian Wajah
"Laporan sudah kami terima, kemudian sampai saat ini sudah kami lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, termasuk juga terhadap pelapor sudah kita mintakan keterangan. Menurut keterangan dari pelapor yaitu saudara DL ini mengatakan (telah) mengalami penganiayaan di bagian tubuh, kekerasan fisik itu di bagian wajah," ungkapnya.
Advertisement
Cekcok
Dari keterangan itu pula, diketahui bahwa awal mula tindak penganiayaan itu terjadi adalah lantaran cekcok Nikita Mirzani dan Dipo Latief mengenai permasalahan keluarga.
"Adapun permasalahan itu menurut dari korban awalnya adalah cekcok, masalah dalam keluarga. Sehingga berujung kepada adanya tindakan penganiayaan," jelasnya.