Diduga Curi Deposit Senilai Rp 200 Juta, Agen Pulsa Adukan Telkomsel

kasus ini bermula saat agen pulsa mendapati deposit Telkomsel yang dibelinya dalam jumlah besar sejak November 2017 hilang.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 08 Agu 2018, 09:31 WIB
BTS (ckn.io)

Liputan6.com, Bandar Lampung - Telkomsel dilaporkan oleh seorang agen pulsa ke Bareskrim Polri. Agen pulsa bernama Winardi Budianto itu menuding operator yang identik dengan warna merah tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian deposit pulsa senilai Rp 200 juta.

Winardi mengatakan, kasus ini bermula saat dia mendapati deposit pulsa Telkomsel yang dibelinya dalam jumlah besar sejak November 2017 hilang.

Deposit yang dimaksud hilang setelah Winardi memasukkan chip pulsa ke mesin operator pulsa.

"Kami punya deposit dari Telkomsel sekian ratus juta, tapi deposit tersebut hilang. Saya tidak tahu kenapa," kata Winardi di Kantor Bareskrim Polri, di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Merdeka.com, Rabu (8/8/2018).

Ia melanjutkan, "Ketika chip (Telkomsel) kami masukkan ke mesin, hilang sejumlah deposit kami. Itu beberapa kali kejadian, kami jadi takut."

Dia menyebut, deposit pulsa yang hilang dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Sementara, dana deposit pulsa dengan pecahan lain utuh.

 


Lapor ke Telkomsel

BTS mobile Telkomsel (biasa disebut Mobile COMBAT) sebagai pendukung jaringan seluler di Alor, Nusa Tenggara Timur. Liputan6.com/Corry Anestia

Sebelumnya, Winardi melaporkan kasus ini ke Telkomsel regional Jawa Timur, tapi menurut dia laporan berjalan sangat lambat.

"Kami sudah lapor ke Telkomsel regional Jawa Timur. Laporannya diterima, tetapi tidak ada tindak lanjut," katanya. Kuasa Hukum Winardi, Ira Lestari, menuturkan pihaknya ingin agar Telkomsel segera bertanggung jawab atas kerugian kliennya.

"Kami ingin pertanggungjawaban dari Telkomsel. Ingin tahu siapa dalang di balik ini," tutur Ira.

Tidak hanya Winardi, enam agen pulsa lainnya juga mengalami kerugian berupa kehilangan deposit pulsa dengan total Rp 400 juta.

 


Tanggapan Telkomsel

BTS Telkomsel di desa-desa yang sulit sinyal (Sumber: Dok Telkomsel)

Sementara itu ketika dikonfirmasi, GM External Corporate Communication Telkomsel Denny Abidin mengatakan, saat ini internal Telkomsel masih mendalami kasus ini.

"Kami masih berkoordinasi dengan tim legal untuk mendalami kasus pelaporan agen pulsa ini. Biasanya kalau masalah hukum masuknya ke ranah legal," tuturnya saat ditemui Tekno Liputan6.com di Bandar Lampung, Selasa (8/8/2018) malam.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya