Najib Razak: Pembelian Kapal Pesiar Mewah dengan Dana 1MBD, Saya Tak Tahu ...

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, mengaku tidak mengetahui tentang pembelian kapal pesiar mewah menggunakan dana korupsi 1MDB.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 08 Agu 2018, 11:31 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Malaya, Kuala Lumpur, Rabu (8/8). Najib Razak akan dihadapkan dengan dakwaan baru di bawah undang-undang anti pencucian uang untuk kasus megakorupsi 1MDB. (AP/Yam G-Jun)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak menyatakan bahwa ia tidak tahu menahu tentang kapal pesiar mewah, yang diduga dibeli menggunakan dana dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

"Saya tidak tahu tentang itu. Saya tidak mengetahuinya sampai muncul di media," katanya kepada media pada Selasa 7 Agustus 2018.

Dikutip dari Channel News Asia pada Rabu (8/8/2018), Najib Razak mengaku lebih memilih fokus pada penyelesaian penuh terkait masalah dengan International Petroleum Investment Company (IPIC).

"Yang penting adalah penyelesaian dengan IPIC. Itu adalah jumlah terbesar. Itulah mengapa kami tidak mengejar yacht. Kami ingin masalah besar harus diselesaikan terlebih dahulu," kata Najib Razak, mengacu pada dugaan korupsi yang melibatkan dana emirat Abu Dhabi.

Kapal pesiar mewah yang dimaksud, dikabarkan telah tiba di Pelabuhan Port Klang pada Selasa, pukul 12.35 waktu setempat, setelah sebelumnya dilayarkan dari Bali.

Yacht, diperkirakan bernilai RM1 miliar (setara Rp 3,5 triliun), diyakini menjadi bagian dari aset yang dibeli menggunakan dana dari 1MDB.

Sosok yang namanya tertera sebagai pemilik, pengusaha Low Taek Jho atau Jho Low, juga sedang dicari untuk membantu dalam penyelidikan skandal megakorupsi 1MDB.

Di lain pihak, Najib Razak menyerukan penyelidikan penuh terhadap klaim bahwa International Republican Institute (IRI) telah bekerja sama dengan oposisi Malaysia, termasuk koalisi Pakatan Harapan, untuk melengserkan pemerintahannya sejak 2002.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

 


Sempat Ditahan di Indonesia

Sebuah kapal pesiar mewah bernama "Equanimity" terlihat di pelabuhan Benoa di Bali. (AP)

Sementara itu, keputusan pemerintah Indonesia untuk mengembalikan kapal pesiar mewah terkait ke Malaysia, disahkan pada Sabtu, 4 Agustus 2018.

Kapal pesiar mewah berbendera Kepulauan Cayman itu ditahan pada Februari atas permintaan pihak berwenang Amerika Serikat (AS), sebagai bagian dari investigasi korupsi multi-miliar dolar yang didanai oleh Kementerian Kehakiman (DOJ).

Putusan pengadilan Indonesia pada bulan April menyatakan bahwa yacht itu disita secara salah, dan harus dilepas kepada pemiliknya.

Tetapi polisi Indonesia kembali menahan kapal itu pada bulan Juli menyusul permintaan resmi untuk bantuan hukum dari Amerika Serikat.

"Kami harus menjaga hubungan baik antara kedua negara," Daniel Silitonga, wakil direktur untuk kejahatan ekonomi di Badan Reserse Kriminal Polri, kepada kantor berita Reuters.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya