FOTO: Kembali Disidang, Najib Razak Hadapi Dakwaan Baru

oleh Arny Christika Putri diperbarui 08 Agu 2018, 12:28 WIB
Najib Razak Didakwa Pencucian Uang
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak kembali menjalani persidangan pada Rabu (8/8) ini.
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Malaya, Kuala Lumpur, Rabu (8/8). Najib Razak akan dihadapkan dengan dakwaan baru di bawah undang-undang anti pencucian uang untuk kasus megakorupsi 1MDB. (AP/Yam G-Jun)
Mantan PM Malaysia, Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Malaya, Kuala Lumpur, Rabu (8/8). KPK Malaysia mendakwa Najib dengan tiga dakwaan pencucian uang sebagai bagian dari penyelidikan terhadap skandal multi miliar dolar 1MDB. (AP/Yam G-Jun)
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Malaya, Kuala Lumpur, Rabu (8/8). Najib Razak akan dihadapkan dengan dakwaan baru di bawah undang-undang anti pencucian uang untuk kasus megakorupsi 1MDB. (AP/Yam G-Jun)
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Malaya, Kuala Lumpur, Rabu (8/8). Najib Razak akan dihadapkan dengan dakwaan baru di bawah undang-undang anti pencucian uang untuk kasus megakorupsi 1MDB. (AP/Yam G-Jun)
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Malaya, Kuala Lumpur, Rabu (8/8). Najib Razak akan dihadapkan dengan dakwaan baru di bawah undang-undang anti pencucian uang untuk kasus megakorupsi 1MDB. (AP/Yam G-Jun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya