Kakek Sampai Cucu Tewas Terbakar di Makassar, Pembunuhan Berencana?

Dalam kebakaran rumah di Makassar itu, enam orang tewas, mulai dari kakek berusia 70 tahun hingga balita berusia 2 tahun.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Agu 2018, 13:01 WIB
Ilustrasi kebakaran. Foto: Pixabay.com

Liputan6.com, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ikut menyelidiki kasus tewasnya satu keluarga dalam kebakaran rumah di Jalan Tinumbu lorong 166 B Makassar, Senin dini hari, 6 Agustus 2018. Polisi menduga kebakaran itu merupakan modus pembunuhan berencana.

"Kita lakukan penyelidikan, artinya, baik itu penyidikan di dalam lokasi Tempat Kejadian Perkara atau TKP maupun di luar TKP," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, di Makassar, Selasa, 7 Agustus 2018, dilansir Antara.

Penyelidikan di luar TKP, kata dia, bertujuan untuk mengetahui dengan siapa saja korban-korban ini berhubungan dan apa peranan para korban sebelum terjadinya peristiwa tersebut.

Sedangkan di dalam TKP, lanjut Dicky, penyelidikan dilakukan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) melalui pihak kedokteran untuk melihat apakah rumah korban tersebut terbakar atau sengaja dibakar. Selain itu, dari hasil pemeriksaan akan ketahuan nanti, tim forensik melihat kondisi dari pada jasad korban dan kondisi ruang yang terbakar.

"Sehingga dalam kasus ini tidak bisa dibohongi, akan terungkap orang yang dibakar dengan orang terbakar, sebab kasusnya berbeda antara sengaja dibakar dengan terbakar murni," ucapnya.

Dicky menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung. Maka itu, ia meminta masyarakat bersabar dan pihaknya berjanji akan transparan dalam mengungkap kasus terbakarnya satu keluarga tersebut.

"Kami transparan dan memberikan bagaimana kesimpulan terhadap terjadinya kasus tersebut, karena masyarakat banyak menduga-duga ini pembunuhan atau tidak. Tetap akan kami sampaikan apapun itu hasilnya," kata Dicky.

 

 


Keganjilan pada Jasad Korban Kebakaran

Ilustrasi jenazah.

Sebelumnya, kebakaran menghanguskan rumah satu keluarga pada Senin dini hari, 6 Agustus 2018, pukul 03.45 Wita, dan mengakibatkan enam anggota keluarga, yakni pemilik rumah H Sanusi (70), istrinya Hj Bodeng (65), anak perempuannya Musdalifa (30), serta cucunya Ahmad Fahri (25), Namira Ramadina (21), dan Hijas (2,5), tewas.

Pihak keluarga korban meminta polisi menyelidiki peristiwa itu karena disinyalir kebakaran tersebut bermotif pembunuhan berencana. "Kami minta polisi secara serius menyelidiki kasus kebakaran ini, sebab ada beberapa keganjilan yang kami rasa tidak wajar," ungkap perwakilan keluarga, Irwan di rumah duka.

Hal ini juga terkait masalah salah satu korban, Ahmad Fahri atau dikenal Desta, yang disinyalir kuat terlibat jaringan dan pengguna narkoba sabu. Ia diduga terlilit utang puluhan juta kepada orang lain diduga bandar narkobanya.

Saat kejadian kebakaran itu, Desta ditemukan paling terakhir dengan terlilit kawat pada bagian leher serta luka sayatan pada tubuhnya. Sementara kakeknya, H Sanusi juga mengalami luka sayatan di tubuhnya hingga organ dalamnya sedikit keluar.

Bahkan jelang kejadian nahas itu, korban Namira (21) sempat berbincang dengan pacarnya bahwa rumahnya dimasuki orang. Ia juga menyampaikan pesan untuk diselamatkan, tapi takdir berkata lain. Ia ikut tewas terbakar bersama neneknya di lantai dua rumah tersebut.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya