VIDEO: Najib Razak Hadapi Dakwaan Baru, Apa Saja?

Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, pada Rabu 8 Agustus 2018, didakwa dengan tiga perkara pencucian uang oleh otoritas Malaysia, sebagai bagian dari penyelidikan terhadap kasus skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.

oleh Yoga Nugraha diperbarui 08 Agu 2018, 13:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, pada Rabu 8 Agustus 2018, didakwa dengan tiga perkara pencucian uang oleh otoritas Malaysia, sebagai bagian dari penyelidikan terhadap kasus skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya