Tersangka praktik prostitusi saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/8). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Polisi menggiring tersangka praktik prostitusi saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/8). Polisi meringkus tiga tersangka muncikari yakni SBR, TM, dan RMV. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Tersangka praktik prostitusi saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/8). Tiga tersangka muncikari yang diringkus menawarkan perempuan atau PSK melalui aplikasi We Chat dan Beetalk. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng (empat kiri) didampingi Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary (empat kanan) dan pihak KPAI serta LPAI saat rilis praktik prostitusi, Jakarta, Rabu (8/8). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary memberi keterangan saat rilis praktik prostitusi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/8). Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 1 juta dari PSK, tiga hp, dan dua kondom bekas. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng (dua kiri) didampingi Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary (tengah), pihak KPAI, dan LPAI menunjukkan barang bukti praktik prostitusi, Jakarta, Rabu (8/8). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menunjukkan barang bukti praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/8). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)