Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Tim Pertimbangan Pemanfaatan Monas. Tim itu bertugas menyeleksi kegiatan di kawasan yang terletak dekat dengan Istana Negara tersebut.
Tim yang terdiri dari 20 anggota itu akan mendapat gaji sebesar Rp 461 juta selama 8 bulan. Plt Kepala Dinas Pariwisata Asiantoro mengatakan honor dengan jumlah itu hanya diberikan kepada anggota tim profesional, sedangkan PNS tidak lagi menerima honor.
Advertisement
"Misalnya honor sekali datang tim profesional JJ Rizal cs. Kalau PNS DKI enggak ada lagi anggaran. Jadi, bakal honor tenaga ahli selama 8 bulan. Ada sebulan empat kali (rapat), ada tiga orang. Maksimal Rp 1,4 juta untuk sekali datang (rapat) sesuai e-budgeting. Rp 1,4 untuk 2 jam," kata Asiantoro di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Dia menyebut penganggaran honor tim itu sementara hanya untuk 8 bulan, tapi tidak menutup kemungkinan tim itu diperpanjang. Selain itu, anggaran Rp 461 juta tidak harus digunakan dalam satu tahun anggaran saja.
"Bisa saja (dianggarkan) tahun depan kalau dianggap perlu, bisa terus. (Anggaran) tidak ada ketentuan sampai kapan," ujar Asiantoro.
Dalam SK, tim itu terbentuk sejak Juli. Namun, Asiantoro menyebut Tim Pertimbangan Pemanfaatan Monas baru bekerja pada Juli lalu. Dia menyebut sejarawan JJ Rizal memang tidak hadir.
"JJ Rizal waktu itu WA ke saya enggak datang karena sakit. Dia merasa bukan bidang gue nih. Tapi kalau tim bekerja, sudah bekerja," ucap Asiantoro.
Sejak Anies menjabat gubernur, kini Monas dapat digunakan lagi untuk kegiatan masyarakat. Untuk menyeleksi apakah kegiatan yang ingin digelar, Anies lantas membentuk Tim Pertimbangan Pemanfaatan Monas.
Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 276 Tahun 2018 tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan atau Acara di Kawasan Monumen Nasional.
Pada pergub itu tertulis tim bertugas melakukan penelitian dan penilaian terhadap dokumen dan persyaratan, serta kelayakan penyelenggaraan kegiatan atau acara di kawasan Monas. Penelitian itu dituang dalam laporan dan dibuat pertimbangan serta rekomendasi ke gubernur.
Gubernur Anies Baswedan, Wakil Gubernur Sandiaga Uno, dan Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata duduk sebagai pembina.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Anggota Tim
Dia mengatakan Ketua Tim Pertimbangan Pemanfaatan Monas adalah Sekretaris Daerah Saefullah. Anggotanya adalah unsur-unsur dari Badan Pengelola Aset Daerah, Badan Pajak dan Retribusi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Biro Perekonomian Setda, Kementerian Sekretariat Negara, Polda Metro Jaya, serta Kodam Jaya. Selain itu, ada unsur nonpemerintahan, yakni Anhar Gonggong, JJ Rizal, dan Asro Kamal Rokan.
JJ Rizal sendiri membantah menjadi anggota tim Anies tersebut. Dia mengaku tidak pernah menerima surat pengangkatan sebagai dewan pertimbangan.
"Saya, tidak pernah terima sepotong surat pun yang menyatakan pengangkatan diri saya sebagai Dewan Pertimbangan Monas. Bahkan saya tidak pernah diajak bicara soal pembentukan dewan itu dan apa tujuannya. Sebab itu bingung kalau ujug-ujug nama saya ada di dalamnya," ujar JJ Rizal kepada Liputan6.com.
Namun, dia mengakui pernah mendapat surat undangan rapat. Rapat itu digelar untuk menilai gerak jalan yang akan diselenggarakan di Monas.
"Saya memang pernah mendapat surat undangan rapat, tetapi dengan agenda acara bukan soal penjelasan dewan pertimbangan Monas atau ajakan ikut duduk di dalamnya, melainkan rapat yang salah satunya menilai gerak jalan suatu brand di Monas. Ya, saya jawab ke pengundangnya apa kaitannya saya dengan soal itu, jadi saya tidak datang," JJ Rizal menjelaskan.
Advertisement