Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke pihak yang berwajib.
Artis yang baru berhijrah tersebut dilaporkan oleh suaminya sendiri atas kasus dugaan penganiayaan.
Sejak menjadi pasangan suami istri sekitar enam bulan lalu, Nikita Mirzani diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pengusaha berusia 45 tahun itu.
Tak terima dengan perlakuan Dipo Latief, Nikita Mirzani memutuskan untuk melaporkan balik. Ibu dua anak itu melaporkan Dipo dengan dua pasal sekaligus.
Baca Juga
Advertisement
Perzinahan dan Pencemaran Nama Baik
"Iya perzinahan dan pencemaran nama baik juga," imbuh Nikita Mirzani saat ditemui di jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).
Advertisement
Tak Terima
Untuk pasal perzinahan sendiri, Nikita Mirzani enggan menyebut secara spesifik alasan mengapa ia melaporkan Dipo Latief dengan pasal itu. Sementara pasal pencemaran nama baik, itu karena Nikita Mirzani tak terima atas tuduhan KDRT.
"Ada lah pencemaran nama baiknya. Memang gue mukul dia ada buktinya apa? Lagian enggak ada asap kalau enggak ada api," tandaanya.