Terpidana Dadang Priyatna menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (08/08). Dadang Priyatna diperiksa untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(merdeka.com/dwi narwoko)
Terpidana Dadang Priyatna menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (08/08). Dadang Priyatna diperiksa untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(merdeka.com/dwi narwoko)
Dadang Priyatna merupakan pegawai PT Bali Pacific Pragama yang menjadi rekanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pengadaan alat kesehatan kedokteran umum tahun anggaran 2012. (merdeka.com/dwi narwoko)
Dadang Priyatna merupakan pegawai PT Bali Pacific Pragama yang menjadi rekanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pengadaan alat kesehatan kedokteran umum tahun anggaran 2012. (merdeka.com/dwi narwoko)
Dadang Priyatna merupakan pegawai PT Bali Pacific Pragama yang menjadi rekanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pengadaan alat kesehatan kedokteran umum tahun anggaran 2012. (merdeka.com/dwi narwoko)