Nikita Mirzani Belum Terima Surat Panggilan dari Laporan Dipo Latief

Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 08 Agu 2018, 16:00 WIB
Nikita Mirzani

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan. Presenter berusia 32 tahun itu diduga melakukan tindak penganiayaan atau KDRT.

Saat ini laporan yang dilayangkan oleh Dipo Latief masih terus diproses oleh kepolisian. Rencananya Nikita Mirzani juga akan dipanggil dalam waktu dekat ini.

Namun belakangan diketahui bahwa wanita berhijab itu belum menerima surat panggilan dari kepolisian. Hal ini diakui sendiri oleh Nikita Mirzani.

"Enggak ada, enggak ada surat panggilan," imbuh Nikita Mirzani saat ditemui di jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).

 


Pasti Datang

Nikita Mirzani (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Namun jika benar ada panggilan dari pihak yang berwajib, Nikita Mirzani akan memenuhinya. Ia akan menaati prosedur hukum yang berlaku.

"Ya kalau ada surat panggilan ya datang, kenapa harus takut," papar pemain film Jakarta Undercover tersebut.

 


Lapor Balik

Nikita Mirzani

Sementara itu, lantaran tak terima dengan perlakuan Dipo Latief, Nikita Mirzani memutuskan untuk melaporkan balik. Ibu dua anak itu melaporkan Dipo Latief dengan dua pasal sekaligus.

"Iya perzinahan dan pencemaran nama baik juga," ucap Nikita Mirzani.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya