Terdakwa Berrin T (kiri) dan Christian L (kanan) bersama pengacara menunggu sidang putusan di pengadilan distrik di Freiburg, Jerman, Selasa (7/8). Berrin dan Christian diadili karena mencabuli dan menjual putranya ke situs paedofil. (THOMAS KIENZLE/AFP)
Terdakwa Christian L (kiri) memasuki ruangan sebelum sidang putusan di pengadilan distrik di Freiburg, Jerman, Selasa (7/8). Christian bersama istri mencabuli dan menjual putranya yang masih berusia 10 tahun ke situs paedofil. (THOMAS KIENZLE/AFP)
Terdakwa Berrin T (kiri) memasuki ruangan sebelum sidang putusan di pengadilan distrik di Freiburg, Jerman, Selasa (7/8). Berrin dan suami divonis penjara 12 dan 12,5 tahun. (THOMAS KIENZLE/AFP)
Terdakwa Berrin T (kiri) memasuki ruangan sebelum sidang putusan di pengadilan distrik di Freiburg, Jerman, Selasa (7/8). Kasus pencabulan dan penjualan anak ke situs paedofil mengejutkan publik Jerman. (THOMAS KIENZLE/AFP)
Terdakwa Berrin T (kiri) dan Christian L (kanan) bersama pengacara mereka menunggu sidang putusan di pengadilan distrik di Freiburg, Jerman, Selasa (7/8). Berrin dan Christian menyerang putranya secara seksual lebih dari dua tahun. (THOMAS KIENZLE/AFP)
Terdakwa Berrin T (kiri) dan Christian L (kanan) menunggu sidang putusan di pengadilan distrik di Freiburg, Jerman, Selasa (7/8). Berrin dan Christian melacurkan putranya via situs paedofil antara Mei 2015 hingga Agustus 2017. (THOMAS KIENZLE/AFP)