FOTO: Jual Anak di Situs Paedofil, Pasangan Jerman Dipenjara 12 Tahun

Pasangan Jerman, Berrin dan Christian dihukum selama 12 dan 12,5 tahun penjara karena mencabuli serta menjual putranya yang masih berusia 10 tahun ke situs paedofil.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 08 Agu 2018, 16:30 WIB
Jual Anak di Situs Paedofil, Pasangan Jerman Dipenjara 12 Tahun
Pasangan Jerman, Berrin dan Christian dihukum selama 12 dan 12,5 tahun penjara karena mencabuli serta menjual putranya yang masih berusia 10 tahun ke situs paedofil.
Terdakwa Berrin T (kiri) dan Christian L (kanan) bersama pengacara menunggu sidang putusan di pengadilan distrik di Freiburg, Jerman, Selasa (7/8). Berrin dan Christian diadili karena mencabuli dan menjual putranya ke situs paedofil. (THOMAS KIENZLE/AFP)
Terdakwa Christian L (kiri) memasuki ruangan sebelum sidang putusan di pengadilan distrik di Freiburg, Jerman, Selasa (7/8). Christian bersama istri mencabuli dan menjual putranya yang masih berusia 10 tahun ke situs paedofil. (THOMAS KIENZLE/AFP)
Terdakwa Berrin T (kiri) memasuki ruangan sebelum sidang putusan di pengadilan distrik di Freiburg, Jerman, Selasa (7/8). Berrin dan suami divonis penjara 12 dan 12,5 tahun. (THOMAS KIENZLE/AFP)
Terdakwa Berrin T (kiri) memasuki ruangan sebelum sidang putusan di pengadilan distrik di Freiburg, Jerman, Selasa (7/8). Kasus pencabulan dan penjualan anak ke situs paedofil mengejutkan publik Jerman. (THOMAS KIENZLE/AFP)
Terdakwa Berrin T (kiri) dan Christian L (kanan) bersama pengacara mereka menunggu sidang putusan di pengadilan distrik di Freiburg, Jerman, Selasa (7/8). Berrin dan Christian menyerang putranya secara seksual lebih dari dua tahun. (THOMAS KIENZLE/AFP)
Terdakwa Berrin T (kiri) dan Christian L (kanan) menunggu sidang putusan di pengadilan distrik di Freiburg, Jerman, Selasa (7/8). Berrin dan Christian melacurkan putranya via situs paedofil antara Mei 2015 hingga Agustus 2017. (THOMAS KIENZLE/AFP)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya