Liputan6.com, Jakarta - Nama sejarawan JJ Rizal masuk dalam anggota Tim Pertimbangan Pemanfaatan Monas sesuai Kepgub Nomor 267 Tahun 2018. Namun, saat dikonfirmasi, dia menyebut namanya telah dicatut Pemprov DKI. Bahkan, dia mengatakan Gubernur DKI Jakarta sebenarnya tidak perlu membentuk tim tersebut.
"Lalu soal dewan itu, saya pikir juga tidak perlu sampai dibuat. Gubernur Jakarta cukup memanggil TACB (Tim Ahli Cagar Budaya). Jika dirasa kurang atau tidak bisa dipercaya karena kasus penggusuran Bastion Zeeburg dan situs bodong Mbah Priok, tim itu bisa ditambah beberapa pakar dari luar untuk meminta pendapatnya, apa sejatinya tujuan Monas didirikan," kata JJ Rizal melalui pesan singkat, Rabu (8/8/2018).
Advertisement
Dengan menggandeng TACB dan pakar, lanjut dia, hal itu lebih sesuai untuk menata Monas.
"Jika ini diketahui maka akan mudah mengetahui fungsi Monas dan dibuat jadi pertimbangan untuk menatanya, bahkan siapa yang seharusnya menatanya," jelas JJ Rizal.
Sementara itu, Plt Kadis Pariwisata Asiantoro menyebut tim tersebut baru bekerja pada awal Juli lalu. Ia menyebut sejarawan JJ Rizal memang tidak hadir, namun ia sudah memberitahu soal tim tersebut.
"JJ Rizal waktu itu WA ke saya enggak datang karena sakit. Dia merasa bukan bidang gue nih. Tapi kalau tim sudah bekerja," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini: