Liputan6.com, Jakarta - Wasekjen PAN Yandri Susanto mengancam akan mempolisikan Politisi Partai Demokrat Andi Arief. Hal itu terkiat cuitan Andi melalui akun twiiternya yang menuding PAN menerima Rp 500 Miliar dari Sandiaga Uno untuk mendukungnya menjadi cawapres Prabowo Subianto.
"Itu (cuit) tidak benar dan fitnah ya, mulut comberan itu harap disetop, kalau enggak kita akan kita tuntut dia di meja hukum. Tolong dicabut secepatnya itu," tegas dia kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/8/2018).
Advertisement
Yandri pun meminta agar Andi mengklarifikasi pernyataannya. Jika tidak, dia mengancam akan menempuh langkah hukum.
"Mumpung masih ada waktu klarifikasi. Itu pernyataan tak mendasar, kalau tidak akan kita tuntut secara hukum," tegas dia lagi.
Yandri menegaskan, semua tudingan Andi tidak mendasar.
"Jadi memang enggak ada itu (mahar Rp 500 M). Itu kan sesuatu hang tidak ada sama sekali," pungkas dia.
Andi Arief dalam Twitter pribadinya mengatakan PAN dan PKS menerima mahar Sandiaga Uno Rp 500 M agar bisa menjadi cawapres.
Saksikan video pilihan di bawah ini