Liputan6.com, Jakarta Wasekjen PAN Yandri Susanto meminta dengan keras kepada Politisi Partai Demokrat Andi Arief untuk tidak meneruskan cuitannya. Menurut Yandri, hal itu hanya berdampak buruk dan fitnah.
"Itu (cuit) tidak benar dan fitnah ya, mulut comberan itu harap disetop, kalau enggak kita akan kita tuntut dia di meja hukum. Tolong dicabut secepatnya itu," tegas dia kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/8/2018).
Advertisement
Yandri pun meminta dengan sangat agar Andi bisa mengklarifikasi kata-kata tersebut. Jika tidak, dia pun mengancam untuk memperkarakan di meja hijau.
"Mumpung masih ada waktu klarifikasi. Itu pernyataan tak mendasar, kalau tidak akan kita tuntut secara hukum," tegas dia lagi.
Yandri menegaskan, semua tudingan Andi tidak mendasar. "Jadi memang enggak ada itu (mahar Rp 500 M). Itu kan sesuatu yang tidak ada sama sekali," pungkas dia.
Seperti diketahui, Wasekjen Demokrat Andi Arif menuding Sandiaga Uno memberikan uang Rp 500 miliar ke PKS dan PAN demi menjadi Cawapres. Tudingan itu disampaikan Andi Arif melalui akun Twitter miliknya.