Kondisi Aman, Pengungsi Gempa Lombok Bisa Kembali ke Rumah

BNPB dan BPBD masih memverifikasi beberapa data berbeda mengenai korban jiwa akibat gempa Lombok itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Agu 2018, 05:02 WIB
Warga korban gempa Lombok berjaga-jaga di malam hari, khawatir gempa susulan besar terjadi. (Liputan6.com/Sunariyah)

Liputan6.com, Lombok - Setelah 4 hari mengungsi akibat gempa Lombok pada Minggu, 5 Agustus 2018, masyarakat Lombok diperbolehkan untuk kembali ke rumah masing-masing. Hal ini disampaikan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati. 

"Warga sudah boleh jika ingin kembali ke rumah, keadaan sudah berangsur aman," kata Dwikoritas di Mataram, Lombok, Kamis (9/8/2018) dini hari, dilansir Antara.

Kepala BMKG menjelaskan bahwa titik puncak getaran gempa dan potensi tsunami sudah terlewati. Sehingga yang muncul hanya getaran gempa susulan yang semakin mengecil.

Sensor-sensor pendeteksi gempa sudah menunjukkan angka yang wajar untuk patahan yang berada di laut Flores. Gempa susulan menurutnya akan sering terjadi, tetapi tidak memberikan dampak yang merusak.

Sementara itu, Pos Komando Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pusat Pengendali Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat masih memverifikasi beberapa data berbeda mengenai korban jiwa akibat gempa yang mengguncang wilayah Lombok pada Minggu malam itu.

"Komandan satuan tugas dan kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah harus segera mengklarifikasi empat versi data korban meninggal berbeda yang beredar," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho.

Sutopo mengatakan data korban meninggal dunia akibat gempa Lombok harus segera disepakati bersama karena merupakan hal yang sensitif, menekankan bahwa data yang dirilis harus sama dan itu merupakan kewenangan BPBD Nusa Tenggara Barat.

Di media sosial beredar data jumlah korban meninggal dunia yang lebih banyak dari yang dirilis BNPB.

Sutopo mengatakan Pos Komando BNPB dan Pusat Pengendalian Operasi BPBD Nusa Tenggara Barat masih memverifikasi kebenaran data tersebut.

"Laporan data korban harus dilampiri identitas korban yaitu nama, usia, jenis kelamin, dan alamat asal untuk menyatakan bahwa data korban korban tersebut benar," jelasnya.

Sutopo mengatakan data korban meninggal dunia akan menjadi dasar pemberian santunan dari pemerintah, karenanya harus terverifikasi.

"BNPB dan BPBD Nusa Tenggara Barat sudah meminta Bupati Lombok Utara untuk memberikan lampiran identitas korban meninggal di Kabupaten Lombok Utara akibat gempa bumi 7 SR untuk dilakukan verifikasi," katanya.

BNPB dan BPBD Nusa Tenggara Barat menyatakan jumlah korban jiwa akibat gempa Lombok 131 orang hingga Rabu. Sementara, TNI menyebut jumlah korban jiwa sampai 381 orang.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan BPBD setempat menyebut jumlah korban jiwa akibat gempa Lombok mencapai 347 orang , sedangkan Gubernur Nusa Tenggara Barat dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyatakan jumlah korban jiwa sebanyak 226 orang.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya