Liputan6.com, Blora - Bukan bom, senjata tajam atau senjata api berbahaya yang disita polisi dalam kasus pembunuhan caddy cantik. Korek api, ya hanya sebuah korek api yang disita Polres Blora karena korek api itu digunakan untuk membakar sang caddy cantik.
Kapolres Blora AKBP Saptono menjelaskan bahwa selain korek api yang biasa digunakan tersangka untuk merokok, ada sepeda motor dan mobil yang ikut disita.
"Pengungkapan ini, berawal dari penemuan seorang wanita yang dibakar di hutan jati di wilayah Kunduran, Kabupaten Blora, 1 Agustus 2018," kata Kapolres AKBP Saptono SIK MH, Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo, dalam gelar kasus di Mapolres Blora, Rabu, 8 Agustus 2018.
Baca Juga
Advertisement
Polisi lalu menyelidiki dan mencari informasi. Sebuah tim khusus dipimpin Kasat Serse menelusuri sejumlah tempat di Semarang. Pencarian ke Semarang didasari adanya gigi dan kulit korban.
"Indikasinya, kemungkinan besar bukan orang blora. Semua Bhabinkamtibmas sudah mengecek ke semua warga, tidak ada yang mengaku kehilangan sanak keluarganya," kata Kapolres Blora.
Keadaan itu memaksa pengembangan ke luar kota. Polisi hanya berbekal ciri-ciri utama fisik caddy cantik itu yakni berumur 20-25 tahun dan gigi menggunakan pemutih. Melihat kondisi fisik korban, ia bisa disimpulkan sebagai perempuan yang suka merawat diri.
"Tim lalu menyasar ke cafe-cafe, hotel, dan semua tepat nongkrong anak muda. Alhamdulillah kita ketemu seorang teman korban. Disampaikan pula bahwa temannya telah beberapa hari tidak ada kabar setelah bertemu dengan orang," kata AKBP Saptono.
Dari informasi itu, polisi mengembangkan pencarian. Mereka mendatangi ibu korban berbekal anting yang ditemukan di TKP. Sang ibu membenarkan anting tersebut milik anaknya. Polisi akhirnya menyimpulkan jasad yang hangus terbakar itu adalah Ferin Diah Anjani, sang caddy cantik.
Simak video menarik terkait berita berikut di bawah:
Instagram Pembuka Petunjuk
Pengembangan berlanjut karena korban tidak serumah dengan orangtuanya. Ia kos bersama seorang teman perempuan. Dari temannya itulah, petunjuk keberadaan si pembunuh mulai terbuka.
"Melalui DM Instagram, temannya itu kencan dengan seorang laki-laki pada 31 juli. Mereka kemudian beralih komunikasi melalui WA. Setelah tiga hari berkomunikasi, mereka berjanji bertemu di salah satu hotel di Semarang. Belakangan diketahui, laki-laki itu adalah Kristian Ari Wibowo," kata Kapolres Blora.
Berdasar pemeriksaan awal oleh penyidik diketahui bahwa Kristian datang lebih dulu dengan sepeda motor. Dua jam berselang, Kristian keluar kamar.
"Namun ia kembali lagi ke hotel dengan mobil Honda Jazz. Entah apa yang dilakukan di kamar, setelah 1 jam Kristian keluar lagi," kata Kapolres.
Ferin Diah Anjani ternyata sudah di dalam mobil. Di perjalanan, Kristian membeli bensin dan melanjutkan perjalanan ke Blora.
Advertisement
Manajer Hotel
Dari pengakuan tersangka, saat berada di kamar, Kristian menyebut sudah berhubungan badan sekali. Kemudian, ia berfantasi dengan menyiapkan lakban. Saat tangannya dilakban, Ferin tidak berontak. Namun saat kakinya dilakban, korban melawan dan menyebabkan pelaku panik dan membekap mulutnya.
Korban melawan hingga jatuh dan kepalanya terbentur lantai. Ia lalu diangkat lagi ke tempat tidur. Kristian ingin memastikan tak ada teriakan, akhirnya korban dibekap bantal.
"Terlihat bekas luka di kepala korban. Setelah tidak berdaya, korban dibungkus menggunakan selimut hotel," kata Kapolres.
Segala perhiasan yang menempel di tubuh korban diambil, mulai dari gelang, cincin, liontin, dan kalung. Setelah terungkap polisi menyita sepeda motor, helm, dan mobil Kristian Ari Wibowo. Mantan karyawan salah satu hotel di Semarang itu pun ditahan di Mapolres Blora.