Liputan6.com, Jakarta Untuk mencegah apartemen jadi lokasi prostitusi anak, penghuni apartemen Kalibata City, Jakarta mengharapkan, dibangun pos polisi. Pos polisi ini dapat dibangun di dalam apartemen, bukan hanya di luar apartemen.
Baca Juga
Advertisement
Harapan tersebut dari hasil pertemuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan Kemen-PPPA terkait prostitusi anak di Kalibata City.
"Penghuni apartemen berharap adanya intervensi dari segi sistem keamanan (security system), seperti ada pos polisi di dalam apartemen untuk pengamanan," kata Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah, sesuai rilis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Jumat (10/8/2018).
Selain itu, perlu dibangun pos perlindungan perempuan dan anak untuk mencegah kasus prostitusi anak. Upaya ini sebagai perlindungan terhadap anak sekaligus menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Adanya pos polisi dan pos perlindungan anak agar prostitusi anak tidak terulang. Operasi Polda Metro Jaya di Apartemen Kalibata City pada 2 Agustus 2018 berhasil menjaring 32 orang pekerja seks komersial (PSK), yang di antaranya ada 6 orang yang masih usia anak-anak.
Simak video menarik berikut ini:
Pemeriksaan lanjut tower lainnya
Lokasi prostitusi anak yang terbongkar di Apartemen Kalibata City berada 5 tower. Saat ini Polisi berhasil mengamankan 17 unit dari lima tower yang dilaporkan warga terkait adanya prostitusi.
"Meski ditemukan (prostitusi) di lima tower, untuk ke depannya, perlu pemeriksaan lebih lanjut pada tower lainnya," Ai Maryati melanjutkan.
Apartemen Kalibata City memiliki 13 ribu unit dengan jumlah 18 tower.
Advertisement