Usai Daftar Capres, Jokowi Lanjutkan Tugas Kepresidenan

Sebelumnya, Jokowi dan Ma'ruf Amin mendaftarkan diri sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden di KPU.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Agu 2018, 13:29 WIB
Pasangan Capres-cawapres, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin tiba di gedung KPU untuk melakukan pendaftaran di Jakarta, Jumat (10/8). Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres di Pilpres 2019. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Joko Widodo atau Jokowi kembali melanjutkan tugas negaranya sebagai presiden, usai mendaftar sebagai kontestan Pilpres 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setelah dari gedung KPU, Jokowi langsung beranjak ke kantornya di Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia pun menunaikan salat Jumat di masjid kompleks Istana.

Usai salat Jumat, Jokowi melanjutkan acara dengan menghadiri Pengukukan Anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) masa bakti 2017-2022. Acara ini berlangsung di Istana Negara dan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, Jokowi dan Ma'ruf Amin mendaftarkan diri sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden di KPU pada Jumat (10/8/2018) pagi.

Saat mendaftar, Jokowi dan Ma'ruf didampingi para ketua umum dan sekjen partai pendukungnya. Sebelum mendaftar, Jokowi sempat memperkenalkan Ma'ruf sebagai cawapresnya di depan pendukung dan relawan di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya