Kisah di Balik Timbulnya Nama Mahfud MD Jadi Cawapres Jokowi

Sudah mempersiapkan diri menjadi cawapres Jokowi, nama Mahfud MD malah tersingkir sebelum keputusan deklarasi berlangusng.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Agu 2018, 15:30 WIB
Anggota Dewan BPIP Mahfud MD memberikan keterangan kepada sejumlah media di Jakarta, Kamis (31/5). Mahfud menjelaskan ia dan jajarannya hanya mendapatkan gaji pokok Rp 5 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan kubu Jokowi untuk menggandeng Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin untuk menjadi Cawapresnya di Pilpres 2019 mendatang, rupanya membuat masyarakat terkejut.

Pasalnya, nama Mahfud MD sudah lebih dulu mencuat ke publik untuk menjadi kandidat kuat cawapres Jokowi. Sayangnya, setelah deklarasi politik Jokowi mengumumkan cawapresnya, ternyata Mahmud MD malah tersingkir.

Inilah cerita di balik nama Mahfud MD yang namanya sempat menguat menjelang detik-detik pengumuman cawapres Jokowi, dirangkum oleh Merdeka.


1. Sudah serahkan cv dan diminta jahit baju

Mahfud MD (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Mahfud beberapa jam sebelum pengumuman cawapres Jokowi, menceritakan bahwa dirinya akan ditunjuk menjadi bakal cawapres mendampingi Jokowi. Mahfud mempersiapkan diri setelah dikontak oleh Mensesneg Pratikno. Bahkan, dia diminta untuk mempersiapkan baju untuk pendaftaran, Jumat (10/8).

"Pak Pratikno, tadi malam memberitahu agar saya stand by, tadi dipanggil untuk menyerahkan CV oleh Pak Pramono Anung, sekaligus jahit baju untuk konvoi," kata Mahfud.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:


2. Sudah urus surat keterangan tidak pernah jadi terpidana

Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

Bukan hanya sudah menyerahkan CV, Mahfud MD juga telah mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana. Surat ini dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada Rabu (8/8/2018). Humas PN Sleman, Ali Sobirin mengatakan, Mahfud MD telah mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana dan diambil di hari yang sama.

"Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana yang dikeluarkan PN Sleman tersebut bernomor surat 1030/SK/HK/08/2018/PNSmn. Dikeluarkan atas nama Profesor Mahfud MD yang mengajukan permohonan. Surat dikeluarkan pada tanggal 8 Agustus 2018," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (9/8/2018).


3. Percaya diri didukung NU

Mahfud MD hadir dalam rapat dengar pendapat umum di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7). Mahfudnya juga dimintai keterangan terkait dengan kedudukan KPK dalam sistem ketatanegaraan berdasarkan UUD 1945. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Bukan sekadar mempersiapkan surat-surat, tapi Mahfud juga optimis NU akan mendukungnya sebagai cawapres Jokowi. Dukungan NU ini menjadi penting karena sebelumnya sempat terdengar kabar bahwa Mahfud bukanlah kader NU.

Menurut Mahfud, perbedaan dalam politik adalah hal biasa. Ia yakin pada akhirnya NU bakal mendukungnya.

"Saya kira kalau sudah begini akan bulat, sebelumnya kan biasa terjadi," kata Mahfud MD di kediamannya, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Reporter:

Syifa Hanifah

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya