Dua tersangka Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi (kiri) dan Kadis PUPR Lampung Selatan Anjas Asmara (kanan) turun dari mobil tahanan akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/8).(merdeka.com/dwi narwoko)
Ahmadi diperiksa KPK terkait suap proyek infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh Anggaran 2018 dan Anjas Asmara terkait melakukan suap proyek infrastruktur di kawasan Lampung Selatan.(merdeka.com/dwi narwoko)
Dua tersangka Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi (kiri) dan Kadis PUPR Lampung Selatan Anjas Asmara (kanan) berjalan bersama saat menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/8).(merdeka.com/dwi narwoko)
Ahmadi diperiksa KPK terkait suap proyek infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh Anggaran 2018 dan Anjas Asmara terkait melakukan suap proyek infrastruktur di kawasan Lampung Selatan.(merdeka.com/dwi narwoko)