Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyatakan siap mendukung kebijakan penertiban kendaraan besar berlebih muatan atau overload over dimension (ODOL) di jalan tol yang perseroan kelola.
VP Operation Management Jasa Marga Bagus Cahya mengemukakan, pihaknya telah bekerjasama dengan instansi terkait lainnya untuk melakukan aksi penertiban kendaraan ODOL yang melintas di jalan tol dengan menggunakan jembatan timbang portable.
Advertisement
"Dalam sepekan terakhir, sejumlah cabang Jasa Marga telah menggelar operasi kendaraan berat. Operasi ini digelar dengan melibatkan Dinas Perhubungan dan Kepolisian setempat," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (10/8/2018).
Adapun percobaan aturan penindakan kendaraan besar yang secara muatan melewati batas toleransi ini mulai diterapkan Kementerian Perhubungan sejak 1 Agustus 2018 lalu di tiga titik jembatan timbang.
Ketiga jembatan timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) itu antara lain UPPKB Losarang di Indramayu, UPPKB Balonggandu di Karawang, dan UPPKB Widang di Tuban.
Menurut laporan Jasa Marga, perseroan tercatat berhasil menjaring ratusan angkutan berlebihan muatan di dua ruas jalan tol, yakni Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang.
Jasa Marga Cabang Jagorawi menggelar operasi ODOL selama lima hari, yakni 31 Juli, serta 1, 2, 7, dan 8 Agustus 2018. Selama lima hari tersebut, terjaring 66 kendaraan yang menyalahi ketentuan ODOL dan 20 kendaraan menyalahi ketentuan terkait surat kendaraan dari 246 unit kendaraan yang diperiksa.
Dalam kurun waktu hampir bersamaan, Jasa Marga Cabang Jakarta-Tangerang-Cengkareng menggelar operasi serupa di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang pada 30 Juli-3 Agustus 2018. Dalam lima hari pelaksanaan operasi, sebanyak 466 kendaraan diperiksa dan ditemukan 330 kendaraan yang terbukti menyalahi ketentuan ODOL.