Menko Luhut: Pakai Produk Dalam Negeri Wujud Nasionalisme

Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk menunjukkan nasionalisme.

oleh Merdeka.com diperbarui 11 Agu 2018, 17:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. (Yayu Agustini Rahayu/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk menunjukkan nasionalisme.

Salah satunya lewat program-program pembangunan yang sudah berjalan saat ini.

Sebagai contoh, Luhut mengisahkan pembangunan infrastruktur light rail transit (LRT) atau kereta ringan terpadu yang banyak menggunakan produk-produk dari dalam negeri.

"Jadi kenapa kita pakai barang dari luar, kalau bisa pakai barang dalam negeri," kata Luhut," ujar dia di Epicentrum XXI, Jakarta, Sabtu (11/8/2018).

Dia menuturkan, dengan menggunakan lebih banyak produk dalam negeri, nilai kontrak tersebut dapat lebih hemat sebesar Rp 300 miliar.

"LRT itu, pertama kali ini di Indonesia, kita pakai semua bahan dalam negeri, lainnya tidak mau, akibatnya mereka bisa menghemat 300 miliar rupiah," kata dia.

Selain itu, nasionalisme dapat ditunjukkan dengan mengoptimalkan semua sumber daya yang dimiliki bangsa ini demi kepentingan bersama serta kemandirian bangsa.

"Misalnya garam, kita mulai bangun itu. Nanti kita tidak impor garam lagi," ujar dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 


Produk Karya Warga Binaan Lapas Bakal Diekspor di Luar Negeri

Sejumlah penghuni lapas tengah memebuat boneka kayu dan bidak catur di lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta, Cipinang, Jakarta, Sabtu (9/9). Beragam aktivitas dilakukan oleh warga binaan Rutan Cipinang mengisi masa hukumannya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menandatangani perjanjian kerjasama untuk mengembangkan produk hasil karya warga binaan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) agar bisa diperjualbelikan ke luar negeri.

Hasil keuntungan penjualan produk buatan warga binaan tersebut nantinya akan dibagi sama rata, yakni 50:50 antara sang kreator dan negara.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menuturkan, dana hasil penjualan produk nantinya akan dikategorikan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun begitu, sebagian akan disisihkan sebagai premi kepada warga binaan yang menciptakannya.

"Untuk sementara, kalau dia menghasilkan produk sekian pieces, kemudian laku dijual mereka dapat premi. Itu juga ada aturannya, aturan tentang premi," ujar dia di Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Jakarta, Kamis 9 Agustus 2018.

Dia pun memaparkan, perhitungan pembagian keuntungan yang didapat akan dibagi rata kepada warga binaan dan juga pendapatan negara."Dari untung, katakan misal untungnya 100. Mereka (warga binaan) dapat 50, sisanya ke PBNP," ujar dia.

Adapun lewat program pengembangan ini, produk warga binaan tercatat telah berhasil menembus pasar global pada tahun lalu dengan turut diperdagangkan dalam pameran dagang internasional Trade Expo Indonesia (TEI) ke-32 2017.

Untuk tahun ini, Kemendag dan Kemenkumham juga akan kembali memfasilitasi pameran produk untuk warga binaan di TEI ke-33 pada 24-28 Oktober 2018 mendatang.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya