Liputan6.com, Jeneponto - Dua warga Dusun Nangka-Nangka, Desa Balumbungan, Kecamatan Bonto Ramba, Kabupaten Jeneponto berhasil membuat heboh. Keduanya nekat sumpah Alquran pada Jumat siang, 10 Agustus 2018.
Keduanya adalah Ramli dan Salmawati. Ramli yang tak lain adalah paman Salmawati tak tahan karena dituduh sebagai orang yang telah mensantet adik Salmawati.
"Itu Salmawati yang tuduh suami saya, dia kira suami saya yang santet adiknya," kata istri Ramli, Saliama, Sabtu, 11 Agustus 2018.
Baca Juga
Advertisement
Tak tanggung-tanggung, Salmawati menuduh Ramli lah yang menyebabkan tiga adik Salmawati meninggal dunia beberapa bulan lalu. Padahal menurut istri Ramli, ketiga adik Salmawati meninggal secara normal.
"Mulai dari Anca, dia meninggal karena terkena mesin kayu. Terus Niara dan Basri, mereka meninggal karena sakit. Lalu saya dan suami saya yang dituduh santet," ucap Saliama.
Saliama pun berusaha mencaritahu mengapa Salmawati menuduh bahwa ia dan suaminyalah yang telah menyantet adik-adik Salmawati. Belakangan diketahui ternyata orang yang telah menghasut Salmawati adalah Rubiah.
"Rubiah, saudara kandungnya suamiku sendiri. Rubiah yang kasih tahu itu Salmawati, dia bilang kalau itu om mu (Ramli) yang kasih kena santet. Salmawati jelas langsung marah dan datang ke rumah kami untuk ajak berkelahi," ucap Saliama.
Sumpah Alquran Biasa di Jeneponto
Ramli dan Saliama yang tak tahan dengan tuduhan itu pun berinisiatif untuk menantang Salmawati melakukan sumpah Alquran. Keduanya pun meminta bantuan pihak kepolisian untuk menjadi penengah diantara kedua belah pihak.
"Ya, saya lapor ke Polisi, lalu kita sepakat untuk sumpah Alquran," kata Saliama.
Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP Syahrul membenarkan peristiwa tersebut. Syahrul menyebutkan pengambilan sumpah Alquran itu dipimpin langsung oleh imam desa setempat, Daeng Ngemba.
"Dipimpin imam Desa, banyak juga tokoh-tokoh masyarakat yang jadi saksi, termasuk Kepala Desa," kata Syahrul saat dikonfirmasi.
Syahrul pun berharap permasalahan diantara kedua belah pihak telah benar-benar terselesaikan. Sehingga kedepannya tak perlu lagi ada perdebatan antara mereka.
"Saya selaku perpanjangan tangan dari Polres Jeneponto mengucapkan terima kasih karena pemerintah setempat yang bersinergi dengan Polres Jeneponto telah mampu menyelesaikan permasalahan hukum dan sosial agar tidak berkembang ke permasalahan yang lebih besar,” dia memungkasi.
Kamaruddin, salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa pengambil sumpah seperti ini merupakan hal biasa untuk masyarakat Jeneponto. Langkah ini dianggap efektif untuk menyelesaikan masalah diantara warga.
"Jangankan sumpah Alquran, sumpah pocong bahkan pernah dilakukan oleh warga," ungkapnya.
Saksikan video pilihan menarik berikut :
Advertisement