Kecelakaan Beruntun di Jalan Yos Sudarso Tanjung Priok, 2 Meninggal

Kanit Laka Lantas Jakarta Utara AKP Sigit mengatakan, kecelakaan beruntun itu melibatkan dua mobil, satu motor, dan satu trailer.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 12 Agu 2018, 14:56 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Motor (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Yos Sudarso yang mengarah ke Pelabuhan Tanjung Priok atau dekat lampu merah pos 7 pemadam kebakaran, Jakarta Utara, pukul 08.30 WIB, Minggu (12/8/2018).

Kanit Laka Lantas Jakarta Utara AKP Sigit mengatakan, kecelakaan beruntun itu melibatkan dua mobil, satu motor, dan satu trailer. Dari peristiwa itu satu orang meninggal di tempat dan satu orang tewas di rumah sakit. Kedua korban merupakan pengendara motor.

"Dua meninggal ya. Pengendara sepeda motor honda Supra B 3791 IK meninggal dunia di TKP dan penumpang meninggal dunia di RS Koja," kata AKP Sigit saat dikonfirmasi.

Sigit menjelaskan, dari keterangan saksi-saksi di lokasi, awalnya trailer dengan nomor polisi B 9295 PEH yang dikendarai Agun melaju di Jalan Yos Sudarso arah utara menabrak sepeda motor honda nomor polisi B 3791 IK yang dikendarai korban atas nama Karso.

"Jadi dugaan sementara remnya blong ini trailer terus hantam pengendara motor korban," jelas Sigit.

Sigit menambahkan, trailer pun semakin tak terkendali hingga akhirnya mengakibatkan kecelakaan. Trailer menghantam dua mobil yang ada di depannya. Pertama, Honda BRV dengan No pol B 1705 UIS yang dikendarai Supriadi dan Toyota Calya no pol B 2494 SOQ yang dikendarai Zaenal.

"Ini dua kendaraan sedang berhenti menunggu lampu merah," imbuh dia.


Sopir Trailer Diamankan

Saat ini sopir trailer pun diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Segala dugaan didalami termasuk apakah sopir tersebut tengah dalam pengaruh obat-obatan atau alkohol.

"Masih diperiksa. Barang bukti 1 unit Trailer B-9295-PEH beserta STNK, 1 unit motor honda supra B-3791-IK dan STNK, 1 unit kendaraan Honda BR-V B-1705-UIS beserta STNK dan 1 unit kendaraan Toyota Calya B-2494-SOQ dan STNKnya," Sigit memungkasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya