Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyayangkan ruang publik masih disesaki dengan pernyataan yang berpotensi mengganggu kenyamanan pasca pendaftaran capres-cawapres di Pilpres 2019. Dua pasangan calon yang mendaftar adalah Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dia pun mengingatkan semua pihak bahwa masyarakat berharap masing-masing kubu kandidat mau menahan diri. Sebab, kondusivitas situasi sangat bergantung pada perilaku masing-masing kubu capres-cawapres.
Advertisement
Bagi Politikus Golkar itu, kini waktunya bagi masing-masing koalisi partai pendukung capres-cawapres untuk melakukan konsolidasi. Perang pernyataan, saling ejek dan saling sindir yang mewarnai proses pembentukan koalisi partai dan penyaringan calon wakil Presiden harus diakhiri. Selain tidak produktif, perang pernyataan itu hanya menimbulkan kebisingan di ruang publik.
"Daripada saling sindir atau saling ejek, akan lebih baik jika masing-masing kubu kandidat capres-cawapres melakukan konsolidasi mempersiapkan kampanye pemilihan presiden," kata Bamsoet, Minggu 12 Agustus 2018 dalam keterangan tertulisnya.
Dia menuturkan, berdasarkan pengalamannya di dunia politik, seharusnya kini masing-masing kubu melakukan hal yang lebih penting bagi pemenangan. Misalnya memetakan basis suara, membaca kekuatan lawan, lalu membentuk tim pemenangan.
"Atau menyusun program-program yang akan ditawarkan kepada warga di daerah pemilihan hingga menghitung logistik yang dibutuhkan," imbuhnya.
Bamsoet menambahkan, sebetulnya, justru kegiatan seperti itu takkan terhindarkan bila ingin memenangkan ajang pilpres. Dan efek positifnya, tensi politik di dalam negeri semestinya bisa dibuat lebih tenang.
Menahan Diri
Pria yang bersama partainya mendukung Jokowi-Maruf Amin itu menekankan agar semua kekuatan politik mau menahan diri. Dan membantu pemerintah dan masyarakat mewujudkan suasana kondusif. Bukannya malah saling ejek yang membuat bising dan masyarakat tak suka.
"Perang pernyataan, saling ejek dan sindir patut diakhiri. Dua pasangan kandidat Capres –Cawapres sudah final, sehingga tak perlu lagi diperdebatkan," Bambang Soesatyo menandaskan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup masa pendaftaran bakal calon presiden dan Wakil Presiden untuk Pilpres 2019 pada 10 Agustus 2018. Penutupan masa pendaftaran dilakukan setelah dua kandidat pasangan capres-cawapres mendaftar dan menyerahkan dokumen pencalonan.
Masing-masing adalah pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sebelumnya, pada 17 Juli 2018, KPU pun telah menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif yang akan maju pada Pileg 2019. Pendaftaran calon anggota legislatif DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota untuk Pileg 2019 yang dibuka selama 14 hari itu telah dimulai sejak 4 Juli 2018.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement