JK Akui Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Kampanye Jokowi-Ma’ruf

Sebagai dewan penasihat, kata JK, nantinya ia akan memberikan beberapa pandangan terkait kampanye yang akan disampaikan kepada pasangan Jokowi-Maruf Amin.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Agu 2018, 11:28 WIB
Wapres JK saat hadir sebagai saksi SDA dalam persidangan peninjauan kembali di PN Jakarta Pusat, Rabu (11/07). Wapres JK mengatakan bahwa setiap Menteri diberikan keleluasaan untuk menggunakan DOM. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membenarkan dirinya ditunjuk sebagai ketua dewan penasihat kampanye pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Hanya, keputusan tersebut belum resmi dia terima.

“Ya, saya mendengar, tapi saya belum diberikan resminya,” kata JK usai jadi saksi sidang Peninjauan Kembali Jero Wacik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

Sebagai dewan penasihat, kata JK, nantinya ia akan memberikan beberapa pandangan terkait kampanye yang akan disampaikan kepada pasangan Jokowi-Maruf Amin. Disinggung arah pandangan yang akan diberikan, JK masih enggan berkomentar.

“Ya nanti-lah kita lihat pandangan-pandangan seperti apa,” ujar JK.

Hasil rapat bakal capres Jokowi dengan sembilan sekjen parpol koalisi merampungkan struktur tim pemenangan kampanye Pilpres 2019. Rapat tertutup itu juga memutuskan JK sebagai ketua tim dewan penasihat kampanye nasional bakal capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Pak JK jadi ketua tim dewan penasihat," kata Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018) malam.

Keputusan didapuknya JK sebagai ketua tim dewan penasihat kampanye nasional usai Jokowi bersama sembilan sekjen partai koalisi membahas hal tersebut selama hampir 60 menit. Namun, hasil dari rapat tersebut belum memberi mandat bahwa JK dipilih sebagai ketua tim kampanye nasional untuk Jokowi-Ma'ruf Amin.

Reporter: Yunita Amalia

Saksikan video pilihan dibawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya